Rokok Tanpa Pita Cukai Merk “Balveer” Dibiarkan Bebas Beredar Dijual di Sumenep Madura

- Redaksi

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok merk

Rokok merk "Balveer" yang tanpa dilekati pita cukai yang dibiarkan dijual bebas di Madura, Sumenep, Jawa Timur. (foto/its)

FAKTADATA.ID, SUMENEP – Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan merk “Balveer” dibiarkan dijual bebas di Madura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Padahal rokok bermerk “Balveer” dengan tiga varian rasa yang dijual bebas di tengah-tengah masyarakat jelas-jelas tidak dilekati pita cukai namun keberadaannya seakan dibiarkan oleh Bea Cukai.

Rokok ilegal merk “Balveer” merupakan rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan memiliki tiga varian rasa. Ada Balveer Change Klik Grape isi 16 batang, Balveer Change Klik Mango isi 16 batang dan Balveer Mild Classy Limited Edition isi 20 batang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rokok polos bermerk “Balveer” yang tanpa dilekari pita cukai yang dijual bebas di toko-toko kelontong secara terang-terangan mencantumkan pada bungkusnya kalau diproduksi oleh PR. Mahkota Emas Indonesia.

Rokok ilegal merk “Balveer” teruntuk di kabupaten ujung timur pulau Garam sangat merajai pasar dan laris manis. Sebab rokok yang dijual dengan rata-rata harga 12 ribu rupiah ini sering dijumpai toko-toko kelontong yang menjual bebas rokok ini sering kehabisan rokoknya.

Atas kondisi ini, menjamurnya rokok bermerk “Balveer” yang dijual bebas tanpa dilekati pita cukai yang dibiarkan hingga kini terkesan Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Bea Cukai hanya omong kosong semata.

Sumber Berita : https://jurnalis-indonesia.com/rokok-ilegal-merk-balveer-dibiarkan-dijual-bebas-di-madura-sumenep/

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPM Desak Polres Sumenep Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan PKH di Desa Mantajun
Satresnarkoba Polres Sampang Ringkus Bandar Sabu Setelah Jadi DPO
Pasutri di Sampang Jadi Tersangka Curanmor, Sudah Beraksi di 11 TKP
Data Penerima PKH Tidak Transparan, Masyarakat Desak Dinsos Sampang Turun Tangan
Pencopet Beraksi di Pasar Bulak Banteng, Tas Disilet, HP Warga Raib, Polisi Harus Segera Bertindak
Petani di Sampang Tewas Dianiaya Saat Garap Sawah, Pelaku Ditangkap Polisi
Polsek Tambelangan Bergerak Cepat Ungkap Pencurian Mesin Pompa Air Milik Petani
PJ Margantoko Ngaku “Jagoan” Jimad Sakteh, BUMDes Amburadul, DD Tak Jelas, Warga Meradang

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:56 WIB

KPM Desak Polres Sumenep Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan PKH di Desa Mantajun

Jumat, 10 April 2026 - 15:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sampang Ringkus Bandar Sabu Setelah Jadi DPO

Rabu, 1 April 2026 - 19:13 WIB

Pasutri di Sampang Jadi Tersangka Curanmor, Sudah Beraksi di 11 TKP

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:55 WIB

Data Penerima PKH Tidak Transparan, Masyarakat Desak Dinsos Sampang Turun Tangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:13 WIB

Pencopet Beraksi di Pasar Bulak Banteng, Tas Disilet, HP Warga Raib, Polisi Harus Segera Bertindak

Berita Terbaru