Faktadata.id, Sumenep – Dalam upaya meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (25/05/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan pada pembahasan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya terkait mekanisme pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Irwan Sujatmiko, mengatakan bahwa rapat koordinasi itu merupakan bagian dari tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dalam memperkuat layanan informasi publik.
Menurutnya, koordinasi antar-OPD sangat penting guna menyatukan persepsi dan langkah dalam menindaklanjuti berbagai permohonan informasi yang diajukan masyarakat kepada pemerintah daerah.
“Rakor ini bertujuan memastikan setiap permohonan informasi publik dapat ditangani secara tepat oleh OPD terkait, sehingga informasi yang diberikan kepada masyarakat sesuai aturan dan mudah dipahami,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat beberapa permohonan informasi publik yang masuk ke sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sumenep. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi dan komunikasi yang baik agar pelayanan informasi dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Selain menjadi sarana koordinasi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi OPD dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
Lebih lanjut ditegaskan, keterbukaan informasi merupakan kewajiban badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui regulasi tersebut, seluruh badan publik, baik pemerintah maupun nonpemerintah, diwajibkan memberikan informasi secara cepat, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien kepada masyarakat.
“Pelayanan informasi publik harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, pengelolaan informasi yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat harus terus ditingkatkan,” pungkasnya.








