Polsek Tambelangan Bergerak Cepat Ungkap Pencurian Mesin Pompa Air Milik Petani

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Sampang, Senin 9 Maret 2026 – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambelangan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Kapasan, Desa Batorasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

Kasus tersebut berkaitan dengan hilangnya satu unit mesin pompa air merek Yanmar 19 PK milik Kelompok Tani Surga Tani 1 dengan nilai kerugian sekitar Rp35 juta.

Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di area pinggir sungai di dusun setempat. Mesin pompa air yang digunakan untuk keperluan pertanian tersebut dilaporkan hilang setelah diduga diambil oleh pelaku tanpa seizin pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, Nahruddin, seorang petani warga Desa Batorasang, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas gabungan dari Polsek Tambelangan dan Polsek Jrengik berhasil menangkap empat orang terduga pelaku pada Jumat dini hari, 6 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di Desa Lamaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.
Keempat tersangka masing-masing berinisial FD (67), warga Dusun Kapasan, Desa Batorasang, serta tiga lainnya warga Kabupaten Bangkalan, yakni F (29), MR (43), dan SR (53).

Dari tangan para terduga pelak, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin pompa air, dua buah anak kunci, serta uang tunai sebesar Rp1.400.000 yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka diduga melakukan pencurian dengan cara mengambil barang milik orang lain tanpa izin.

Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tambelangan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak kriminal, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Komitmen Kades Harno Menata Desa Batuputih Daya, Jalan Dusun Juseraja Kini Mulus
Program Kesehatan Gratis Bupati Fauzi di RSUD Sumenep Bantu Warga Kurang Mampu Jalani Persalinan Tanpa Biaya
Bupati Sumenep ke Kemenhub, Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan bagi Warga Kepulauan
Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan
KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan
Pemkab Sumenep-UWG Malang Bangun Sinergi untuk Pendidikan, Riset, dan Inovasi
Berjalan Khidmat, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Sampang Berlangsung Sukses

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Komitmen Kades Harno Menata Desa Batuputih Daya, Jalan Dusun Juseraja Kini Mulus

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Program Kesehatan Gratis Bupati Fauzi di RSUD Sumenep Bantu Warga Kurang Mampu Jalani Persalinan Tanpa Biaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Bupati Sumenep ke Kemenhub, Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan bagi Warga Kepulauan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan

Berita Terbaru

FAKTADATA

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:40 WIB