Pencopet Beraksi di Pasar Bulak Banteng, Tas Disilet, HP Warga Raib, Polisi Harus Segera Bertindak

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Surabaya – Seorang wanita bernama Maskuroh (43), warga Bulak Banteng Gang Flamboyan III No. 19-A, Surabaya, menjadi korban pencopetan saat berbelanja ikan di Pasar Bulak Banteng Madya, Kamis (19/3/2026).

Peristiwa tersebut membuat ibu rumah tangga itu kehilangan telepon genggam miliknya. Maskuroh mengaku, ponsel yang disimpan di dalam tas jinjing kain raib setelah tasnya diduga disilet oleh pelaku.

Menurut keterangan korban, ia berangkat ke pasar dengan tujuan membeli ikan. Namun, setelah selesai memesan dan hendak melakukan pembayaran, ia menyadari bahwa ponselnya sudah tidak berada di dalam tas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kaget saat mengetahui HP sudah tidak ada. Ternyata tas saya robek, diduga disilet oleh pelaku,” ujar Maskuroh.

Usai kejadian, korban sempat berupaya mencari pelaku di sekitar lokasi. Namun, karena tidak membuahkan hasil, ia akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Laporan itu tercatat dalam Surat Laporan Polisi Nomor: LPM/80/Satreskrim/III/2026/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur, yang dibuat pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, Maskuroh mengaku sempat mengalami syok. Ia juga harus kembali mengumpulkan uang untuk membeli ponsel pengganti.

Maskuroh mengimbau masyarakat, khususnya warga Bulak Banteng, agar lebih waspada saat membawa barang berharga, terutama di tempat ramai seperti pasar maupun pusat perbelanjaan.

“Kalau pergi ke tempat ramai, harus lebih berhati-hati supaya tidak menjadi korban pencopetan,” katanya.

Ia juga berharap pihak kepolisian dapat meningkatkan pengawasan di wilayah rawan kejahatan, termasuk pasar tradisional, guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian agar kasus seperti ini bisa segera diungkap dan pelakunya ditangkap,” pungkasnya. (rpn)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Resmikan Jalan Inpres 1.151 Kilometer di Sampang
Tak Hanya Promosi, BPRS Bhakti Sumekar Bangun Kepercayaan Nasabah Melalui Kunjungan Langsung
Pembiayaan Emas Syariah Jadi Andalan Baru BPRS Bhakti Sumekar untuk Masyarakat Sumenep
DKPP Sumenep Optimalkan Dana Cukai untuk Dukung Produktivitas Petani Tembakau
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sumenep Resmikan Rumah Layak Huni untuk Warga Batang-Batang
Upaya Inspektorat Sampang Dorong Dua Puskesmas Raih Predikat ZI WBK
Lindungi Lahan Pertanian, Disperta KP Sampang Gandeng Konsultan LP2B Senilai Rp90 Juta
Gencarkan Penurunan Stunting, Pemkab Sampang Luncurkan Gerakan Posyandu Aktif 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:51 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Jalan Inpres 1.151 Kilometer di Sampang

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44 WIB

Tak Hanya Promosi, BPRS Bhakti Sumekar Bangun Kepercayaan Nasabah Melalui Kunjungan Langsung

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:19 WIB

Pembiayaan Emas Syariah Jadi Andalan Baru BPRS Bhakti Sumekar untuk Masyarakat Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:04 WIB

DKPP Sumenep Optimalkan Dana Cukai untuk Dukung Produktivitas Petani Tembakau

Senin, 22 Juni 2026 - 21:22 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sumenep Resmikan Rumah Layak Huni untuk Warga Batang-Batang

Berita Terbaru