KPM Desak Polres Sumenep Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan PKH di Desa Mantajun

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersama Pengacara Ach Supyadi, S.H., M.H, dan rekan saat melakukan konferensi pers terkait kasus dugaan pemotongan PKH di Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, yang sekaligus mendesak segera menetapkan tersangka

Sejumlah warga yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersama Pengacara Ach Supyadi, S.H., M.H, dan rekan saat melakukan konferensi pers terkait kasus dugaan pemotongan PKH di Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, yang sekaligus mendesak segera menetapkan tersangka

Faktadata.id, Sumenep – Kasus dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencuat. Warga sejumlah penerima manfaat (KPM) mendesak Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, segera menetapkan tersangka.

Kasus dugaan pemotongan PKH mencuat saat sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Mantajun buka suara dengan menggelar konferensi pers dengan didampingi pengacara Ach Supyadi, S.H., M.H, dan rekan, Kamis (23/4/2026).

Ach Supyadi, S.H., M.H, mengungkapkan, bahwa kasus dugaan pemotongan PKH di Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, itu sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum di Polres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporannya itu tanggal 10 Februari 2026. Dan sekarang sudah mengerucut kepada calon tersangka,” ungkap Ach. Supyadi.

Ach. Supyadi memaparkan, kasus dugaan pemotongan PKH di Desa Mantajun itu bervariasi sejak tahun 2020 sampai 2025.

“Dugaan pemotongan dana PKH itu terungkap setelah KPM mengecek ke bank penyalur. Nominalnya itu tidak tanggung tanggung ditaksir ratusan juta,” bebernya.

KPM PKH Desa Mantajun melalui pengacaranya, Ach Supyadi, S.H., M.H, mendesak aparat penegak hukum di Polres Sumenep segera menetapkan tersangka.

“Agar para PKM PKH Desa Mantajun itu mendapatkan keadilan,” desaknya.

Pengacara Ach Supyadi, S.H., M.H, dan rekan menegaskan, bahwa pihaknya terus berjuang agar para KPM PKH Desa Mantajun mendapatkan keadilan.

Sementara Polres Sumenep dan Pemerintah Desa Mantajun belum dapat dikonfirmasi terkait kasus dugaan pemotongan PKH itu.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Pamekasan Gandeng Medco Tanam 370 Pohon di SGMRP
Resmi Dilantik Bupati, Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan dan Kenyamanan Pasien
Kolaborasi Nasional Tingkatkan Kepuasan Peserta JKN, RSUD Sumenep Jadi Percontohan Evaluasi
Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Dispendukcapil Sampang Intensifkan Program Jemput Bola
Dorong Kesiapan Kerja Lulusan SMK, Kacabdin Sampang Tekankan Pentingnya Sertifikasi Keahlian
Doa Bersama untuk Sang Proklamator, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Teladani Pemikiran Bung Karno
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sumenep Serukan Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan
Sinergi Pemkab Sampang Perketat Distribusi Pupuk Subsidi untuk Kejar Target Swasembada Pangan

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:31 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Pamekasan Gandeng Medco Tanam 370 Pohon di SGMRP

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:23 WIB

Resmi Dilantik Bupati, Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan dan Kenyamanan Pasien

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:13 WIB

Kolaborasi Nasional Tingkatkan Kepuasan Peserta JKN, RSUD Sumenep Jadi Percontohan Evaluasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:09 WIB

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Dispendukcapil Sampang Intensifkan Program Jemput Bola

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:20 WIB

Dorong Kesiapan Kerja Lulusan SMK, Kacabdin Sampang Tekankan Pentingnya Sertifikasi Keahlian

Berita Terbaru