KPM Desak Polres Sumenep Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan PKH di Desa Mantajun

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersama Pengacara Ach Supyadi, S.H., M.H, dan rekan saat melakukan konferensi pers terkait kasus dugaan pemotongan PKH di Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, yang sekaligus mendesak segera menetapkan tersangka

Sejumlah warga yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersama Pengacara Ach Supyadi, S.H., M.H, dan rekan saat melakukan konferensi pers terkait kasus dugaan pemotongan PKH di Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, yang sekaligus mendesak segera menetapkan tersangka

Faktadata.id, Sumenep – Kasus dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencuat. Warga sejumlah penerima manfaat (KPM) mendesak Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, segera menetapkan tersangka.

Kasus dugaan pemotongan PKH mencuat saat sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Mantajun buka suara dengan menggelar konferensi pers dengan didampingi pengacara Ach Supyadi, S.H., M.H, dan rekan, Kamis (23/4/2026).

Ach Supyadi, S.H., M.H, mengungkapkan, bahwa kasus dugaan pemotongan PKH di Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, itu sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum di Polres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporannya itu tanggal 10 Februari 2026. Dan sekarang sudah mengerucut kepada calon tersangka,” ungkap Ach. Supyadi.

Ach. Supyadi memaparkan, kasus dugaan pemotongan PKH di Desa Mantajun itu bervariasi sejak tahun 2020 sampai 2025.

“Dugaan pemotongan dana PKH itu terungkap setelah KPM mengecek ke bank penyalur. Nominalnya itu tidak tanggung tanggung ditaksir ratusan juta,” bebernya.

KPM PKH Desa Mantajun melalui pengacaranya, Ach Supyadi, S.H., M.H, mendesak aparat penegak hukum di Polres Sumenep segera menetapkan tersangka.

“Agar para PKM PKH Desa Mantajun itu mendapatkan keadilan,” desaknya.

Pengacara Ach Supyadi, S.H., M.H, dan rekan menegaskan, bahwa pihaknya terus berjuang agar para KPM PKH Desa Mantajun mendapatkan keadilan.

Sementara Polres Sumenep dan Pemerintah Desa Mantajun belum dapat dikonfirmasi terkait kasus dugaan pemotongan PKH itu.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdik Sampang Apresiasi Kegiatan Hardiknas Futsal Festival 2026
Hari Kartini, Direktur RSUD dr H. Moh. Anwar Sumenep Teguhkan Komitmen Pelayanan Penuh Empati
Jajaki Kerja Sama dengan Kampuh Welding Indonesia, POLTERA: Jadikan Lulusan Siap Kerja ke Jepang
Pelayanan Cepat dan Ramah, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kian Jadi Rujukan Utama
Ketua DPRD Sampang Ikuti KPPD Lemhannas RI Tahun 2026
Permudah Penanganan Keluhan Warga, Pemkab Sampang Siapkan Aplikasi Lapor MBG
Pastikan Layanan Optimal, Direktur RSUD Sumenep Keliling Ruang Perawatan
Wabup Sampang Sidak ke Sekolah Penerima MBG dan SPPG

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:56 WIB

KPM Desak Polres Sumenep Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan PKH di Desa Mantajun

Rabu, 22 April 2026 - 15:47 WIB

Disdik Sampang Apresiasi Kegiatan Hardiknas Futsal Festival 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:38 WIB

Hari Kartini, Direktur RSUD dr H. Moh. Anwar Sumenep Teguhkan Komitmen Pelayanan Penuh Empati

Selasa, 21 April 2026 - 10:20 WIB

Jajaki Kerja Sama dengan Kampuh Welding Indonesia, POLTERA: Jadikan Lulusan Siap Kerja ke Jepang

Senin, 20 April 2026 - 12:14 WIB

Pelayanan Cepat dan Ramah, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kian Jadi Rujukan Utama

Berita Terbaru