Polres Mojokerto Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Aksi Balap Liar

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto, faktadata.id –  Polres Mokokerto Polda Jatim kembali menindak tegas puluhan sepeda motor protolan atau modifikasi “herex” yang hendak balap liar.

Sebanyak 38 unit sepeda motor ini diamankan petugas patroli gabungan di lokasi jalan raya Domas – Jatirejo dan Lengkong Kecamatan Trowulan .

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto melalui Kabagops, Kompol Hendro mengatakan patroli gabungan yang digelar rutin dengan berpola tempat dan waktu, khususnya lokasi yang berpotensi untuk ajang balapan liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima aduan Masyarakat via media sosial yang resah atas maraknya aksi balap liar yang sering membahayakan pengendara lain dan warga sekitar yang akan beraktifitas,” ujar Kompol Hendro, Rabu (8/5).

Patroli gabungan skala besar yang melibatkan personel Satuan Lalu lintas Polres Mojokerto dan Polsek jajaran Polres Mojokerto ini juga dilakukan dibeberapa lokasi salah satunya di Jln raya Domas – Jatirejo dan Lengkong, kecamatan Trowulan.

“Mayoritas kendaraan roda dua tersebut tidak sesuai standar, mulai dari menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknik, ban cacing hingga tanpa plat nomor dan tidak dilengkapi surat kendaraan,” jelas Kompol Hendro.

Lebih lanjut, Kabagops Kompol Hendro. menegaskan semua sepeda motor dikenakan sangsi Tilang dan yang terlibat balap liar ditahan selama 1 bulan.

Untuk kendaraan yang tidak sesuai standar juga diwajibkan mengembalikan sesuai standar pabrik termasuk pengendaranya juga diberi pembinaan oleh Kapolsek Trowulan Polres Mojokerto.

“Semua pelanggar dikenakan sanksi Tilang dan sepeda motor yang terlibat balap liar ditahan selama 1 bulan,” tegas Kompol Hendro.

Ia mengungkapkan jika sebelumnya sudah memberikan warning kepada siapa saja agar tidak melakukan aksi balap liar, karena sangat mengganggu warga Masyarakat.

“Mengedepankan himbauan secara humanis namun karena masih bandel akhirnya dilakukan penindakan secara tegas,” paparnya. (*)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gandeng Kejari dan BPN Perkuat Good Governance
KPM Desak Polres Sumenep Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan PKH di Desa Mantajun
Satresnarkoba Polres Sampang Ringkus Bandar Sabu Setelah Jadi DPO
Pasutri di Sampang Jadi Tersangka Curanmor, Sudah Beraksi di 11 TKP
Data Penerima PKH Tidak Transparan, Masyarakat Desak Dinsos Sampang Turun Tangan
Pencopet Beraksi di Pasar Bulak Banteng, Tas Disilet, HP Warga Raib, Polisi Harus Segera Bertindak
Satpol PP Sampang Tutup Sementara Lyco Cafe
Petani di Sampang Tewas Dianiaya Saat Garap Sawah, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:17 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gandeng Kejari dan BPN Perkuat Good Governance

Kamis, 23 April 2026 - 12:56 WIB

KPM Desak Polres Sumenep Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan PKH di Desa Mantajun

Jumat, 10 April 2026 - 15:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sampang Ringkus Bandar Sabu Setelah Jadi DPO

Rabu, 1 April 2026 - 19:13 WIB

Pasutri di Sampang Jadi Tersangka Curanmor, Sudah Beraksi di 11 TKP

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:55 WIB

Data Penerima PKH Tidak Transparan, Masyarakat Desak Dinsos Sampang Turun Tangan

Berita Terbaru