Tekan Angka Pernikahan Dini, Pengadilan Agama Sampang Catat 15 Permohonan Dispensasi Nikah

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Sampang – Pengadilan Agama (PA) Sampang mencatat telah menerima sebanyak 15 permohonan dispensasi nikah dalam pertengahan tahun 2026 ini.

Pernikahan dini di Kabupaten Sampang masih menjadi perhatian karena itu pihaknya terus menekan praktik tersebut.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampang, Abdul Rachman menyampaikan, pihaknya mencatat bahwa sebagian besar pengajuan dispensasi nikah yang masuk masih didasari oleh beberapa alasan klasik.

“Salah satu alasannya yaitu rasa takut orang tua terhadap pergaulan bebas anak,” ujarnya, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, usia minimal untuk menikah di Indonesia adalah 19 tahun. Meski demikian, masih ada orang tua di Kabupaten Sampang yang memilih menikahkan anaknya di usia dini karena faktor lingkungan.

”Pengadilan Agama tidak bekerja sendiri. Adanya kerja sama ketat dengan Pemerintah Kabupaten Sampang, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk selalu mengedepankan kepentingan terbaik dan kondisi psikologis anak dalam memeriksa setiap permohonan dispensasi nikah,” ungkapnya.

Pihaknya menyampaikan dari total 15 permohonan yang diterima, baru 10 perkara yang telah menjalani proses persidangan. Dalam pemeriksaan, hakim berkomunikasi langsung dengan anak yang mengajukan dispensasi untuk memastikan kesiapan mereka menikah.

Lebih lanjut, dari 10 perkara yang telah disidangkan, dua perkara dicabut oleh pemohon dan satu perkara dinyatakan tidak diterima. Pencabutan dilakukan karena pemohon memilih tidak melanjutkan proses persidangan, sedangkan perkara yang dinyatakan gugur umumnya disebabkan pemohon tidak hadir dalam persidangan.

Pengadilan Agama Sampang berkomitmen untuk terus menekan angka ini hingga mencapai taraf seminimal mungkin demi mewujudkan generasi muda yang lebih matang secara pendidikan, ekonomi, dan mental. (frk)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sampang Tambah Anggaran UHC Rp1,8 Miliar untuk Maksimalkan Layanan Kesehatan
Wujud Kepedulian pada Generasi Penerus, RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Peringati Hari Anak Nasional Lewat Seminar
Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Tata Kelola Parkir, Dishub Sampang Lakukan Langkah Strategis
Bupati Sumenep Dorong Pertanian Modern Berbasis Teknologi untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Dorong Potensi Lokal, Diskopindag Sampang Ajukan Belasan Produk IKM Go Internasional
Bupati Sumenep Tegaskan KDMP dan Koperasi Konvensional Dapat Tumbuh Bersama
Lapas Pamekasan Jalin Kerja Sama dengan CV Ayunda Bangun Program Hortikultura Sebagai Bekal Warga Binaan Menuju Kemandirian
Kolaborasi Nasional Tingkatkan Kepuasan Peserta JKN, RSUD Sumenep Jadi Percontohan Evaluasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:31 WIB

Tekan Angka Pernikahan Dini, Pengadilan Agama Sampang Catat 15 Permohonan Dispensasi Nikah

Senin, 27 Juli 2026 - 16:12 WIB

Pemkab Sampang Tambah Anggaran UHC Rp1,8 Miliar untuk Maksimalkan Layanan Kesehatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:15 WIB

Wujud Kepedulian pada Generasi Penerus, RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Peringati Hari Anak Nasional Lewat Seminar

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:07 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Tata Kelola Parkir, Dishub Sampang Lakukan Langkah Strategis

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:18 WIB

Bupati Sumenep Dorong Pertanian Modern Berbasis Teknologi untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru