Faktadata.id, Sumenep – Wakil Kepala Polres Kota (Wakapolresta) Sumenep, Kompol Haris Darma Sucipto, S.H., S.I.K., menghadiri rapat penentuan titik impas harga tembakau tahun 2026 yang digelar di Graha Arya Wiraraja, Kabupaten Sumenep, Kamis (30/7/2026).
Rapat tersebut dipimpin Bupati Sumenep dan diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan yang berkaitan dengan sektor pertembakauan.
Pertemuan ini membahas penetapan titik impas harga tembakau sebagai dasar dalam menghadapi musim panen tahun 2026. Langkah tersebut diharapkan menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam menciptakan tata niaga tembakau yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan petani tanpa mengabaikan kepentingan pelaku usaha.
Keikutsertaan Wakapolresta Sumenep menunjukkan komitmen Polresta Sumenep dalam mendukung sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban selama berlangsungnya aktivitas perdagangan tembakau.
Selain itu, Polresta Sumenep juga siap mengawal terciptanya situasi yang aman dan kondusif agar proses jual beli tembakau dapat berjalan lancar, sehingga tidak menimbulkan potensi konflik di tingkat petani maupun pelaku usaha.
Melalui koordinasi yang solid antara Pemerintah Kabupaten Sumenep, Forkopimda, dan seluruh pihak terkait, diharapkan tata niaga tembakau pada musim panen 2026 dapat berlangsung tertib, aman, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya para petani tembakau di Kabupaten Sumenep. (spd)








