Faktadata.id, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus menggencarkan berbagai upaya untuk melindungi warganya dari bahaya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal.
Disnaker Sampang memfokuskan sosialisasi intensif ke wilayah-wilayah yang secara historis menjadi kantong utama pengirim PMI di Sampang.
Plh. Kepala Bidang (Kabid) Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Sampang, Mohammad Sulhan, mengatakan pihaknya menggandeng para kiai, pengasuh pondok pesantren, tokoh pemuda, serta organisasi kemasyarakatan (ormas). Para tokoh ini dilibatkan secara aktif untuk memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai bahaya jalur ilegal dan pentingnya dokumen resmi.
“Kami berupaya memberikan pemahaman kepada warga terkait bahayanya PMI ilegal. Melalui sosialisasi di Kecamatan dengan mengundang para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi terkait PMI ilegal,” katanya, Rabu (10/6/2026).
Lebih lanjut, pihaknya melakukan pengawasan hingga desa untuk mencegah warga tergiur tawaran kerja ilegal dan memastikan keberangkatan PMI sesuai jalur resmi.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mengurangi praktik perekrutan ilegal oleh calo tenaga kerja,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar PMI ilegal berasal dari wilayah utara Sampang, khususnya Kecamatan Sokobanah, Ketapang dan Banyuates, sehingga wilayah ini menjadi prioritas sosialisasi dan pembinaan masyarakat.
Dengan pengawasan yang ketat dan pembinaan berkelanjutan, Disnaker Sampang berharap warga yang bekerja ke luar negeri lebih terlindungi dan aman dari praktik perekrutan ilegal. (frk)









