Faktadata.id, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan resmi menggandeng Pemerintah Desa Tanjung dan Peguyuban Mataram untuk mengelola Wisata Jumiang bagian atas. Penandatanganan perjanjian kerja sama tiga pihak itu digelar di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Senin (8/6/2026).
Kolaborasi ini menjadi langkah Pemkab untuk mengoptimalkan aset daerah. Wisata Jumiang dinilai memiliki karakter alam yang berbeda dibanding destinasi lain di Pamekasan. Hanya saja, potensinya belum tergarap maksimal sehingga butuh pengelolaan yang lebih serius dan profesional.
Ketua Peguyuban Mataram, Muzakki, yang ditunjuk sebagai pengelola menjelaskan arah pengembangan Jumiang ke depan. Menurutnya, kerja sama ini fokus pada dua hal utama. Pertama, meningkatkan daya tarik wisata dengan menambah fasilitas dan memperbaiki layanan. Kedua, menggerakkan ekonomi warga sekitar.
“Kalau kunjungan wisatawan naik, otomatis UMKM di Desa Tanjung juga ikut hidup. Itu target kita,” ujarnya saat sambutan.
Senada, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Pamekasan, Akmalul Firdaus, menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat lokal jadi poin penting dalam MoU ini. Selain itu, pengelolaan profesional diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah Pamekasan.
“Jumiang ini aset Pemkab. Daripada tidak terkelola, lebih baik kita kerja sama dengan desa dan peguyuban yang paham kondisi lapangan,” jelasnya.
Terkait pembagian hasil, MoU tersebut sudah mengatur secara rinci. Dari total pendapatan Wisata Jumiang bagian atas, 60% masuk ke kas Pemkab Pamekasan, 30% untuk Peguyuban Mataram sebagai pengelola, dan 10% menjadi hak Pemerintah Desa Tanjung.
Akmalul menambahkan, skema ini dirancang agar semua pihak mendapat manfaat sekaligus punya tanggung jawab.
“Tapi ingat, pengelolaan ini tidak akan sempurna tanpa dukungan semua pihak, termasuk warga,” tegasnya.
Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap wajah baru Jumiang bisa memberi dampak positif, tidak hanya untuk Desa Tanjung tapi juga Pamekasan secara umum.
Dalam arahannya, Bupati menitipkan pesan khusus terkait kebersihan dan kenyamanan kawasan wisata.
”Tidak boleh ada pembakaran di sekitar sini. Kalau ada pembakaran, kesannya jadi gersang dan kumuh. Wisatawan tidak akan betah,” kata Bupati.
Bupati Pamekasan juga menyarankan pembersihan dilakukan dengan cara dicabut, bukan dibakar.
“Tujuannya satu, biar wisatawan merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke Jumiang,” pungkasnya.
Dengan ditekennya MoU ini, Wisata Jumiang bagian atas kini resmi dikelola bersama Pemkab, Pemdes, dan Peguyuban Mataram dengan skema bagi hasil yang jelas. (mif)









