Faktadata.id, Sampang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang memastikan usulan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) telah mendekati target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Untuk mendukung pemutakhiran data, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang menggandeng jasa konsultan LP2B dengan anggaran Rp90 juta.
Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Disperta KP Sampang, Budi Santoso, menyampaikan bahwa jasa pihak ketiga digunakan untuk membantu pemutakhiran data LP2B menjelang proses verifikasi dan sinkronisasi (desk) oleh pemerintah pusat.
“Persentase usulan pemenuhan lahan baku sawah (LBS) untuk dijadikan LP2B sudah mencapai 87,30 persen,” katanya, Jum’at (19/6/2026).
Pihaknya mengatakan capaian 87,30 persen tersebut setara dengan 28.022,55 hektare lahan dan dinilai telah memenuhi target nasional.
“Pada saat didesk dan di-cleansing oleh ATR/BPN akan dipastikan lagi apakah pemenuhan minimal atau targetnya benar-benar tercapai. Karena ada daerah lain yang setelah didesk ternyata tidak memenuhi,” jelasnya.
penuntasan penetapan LP2B ditargetkan selesai paling lambat Juli. Jika target yang ditetapkan pemerintah pusat tidak terpenuhi, Pemkab Sampang berpotensi mendapat konsekuensi berupa penetapan seluruh lahan baku sawah menjadi LP2B.
Perlu diketahui, pekerjaan pemutakhiran data LP2B dilakukan oleh CV Matraloka Sejahtera melalui mekanisme pengadaan langsung (PL).
Anggaran kegiatan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sampang yaitu senilai Rp 90 juta. (frk)









