Faktadata.id, Sumenep – PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) kembali menghadirkan inovasi layanan keuangan berbasis syariah melalui program Pembiayaan Kepemilikan Emas. Produk tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memiliki aset emas tanpa harus menyiapkan dana besar dalam satu waktu.
Program ini menjadi bagian dari upaya BPRS Bhakti Sumekar dalam memperluas akses investasi syariah sekaligus mendorong masyarakat membangun ketahanan ekonomi keluarga melalui instrumen investasi yang memiliki nilai relatif stabil dalam jangka panjang.
Dengan skema pembiayaan yang sesuai prinsip syariah, masyarakat dapat membeli emas melalui sistem angsuran yang ringan dan terjangkau. Fasilitas tersebut ditujukan bagi berbagai kalangan yang ingin mulai berinvestasi secara bertahap tanpa terbebani pembayaran tunai dalam jumlah besar.
Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda), H. Hairil Fajar, menyampaikan bahwa emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat karena dinilai mampu menjaga nilai aset di tengah berbagai kondisi ekonomi.
Menurutnya, kehadiran program pembiayaan kepemilikan emas tidak hanya memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk berinvestasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi dalam meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perencanaan keuangan yang matang.
“Melalui produk Pembiayaan Kepemilikan Emas ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memiliki emas dengan mekanisme yang sesuai prinsip syariah. Kami berharap layanan ini dapat menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk mulai berinvestasi sejak dini,” ujar Hairil Fajar, Senin (22/6).
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembiayaan dilaksanakan secara transparan dan mengacu pada ketentuan syariah yang berlaku. Dengan demikian, nasabah dapat berinvestasi dengan rasa aman serta memiliki kepastian dalam pengelolaan dana yang digunakan.
Lebih lanjut, Hairil Fajar menilai meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi perlu diimbangi dengan pemahaman yang baik agar setiap keputusan keuangan yang diambil mampu memberikan manfaat jangka panjang.
Karena itu, BPRS Bhakti Sumekar terus berupaya mengembangkan berbagai produk dan layanan keuangan syariah yang inovatif, kompetitif, serta mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan keuangan syariah yang aman, inovatif, dan mudah dijangkau. Pembiayaan emas ini merupakan salah satu bentuk dukungan kami dalam membantu masyarakat membangun kemandirian finansial,” tegasnya.
Sebagai bank pembiayaan syariah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, BPRS Bhakti Sumekar berharap program tersebut dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengumpulkan aset bernilai, menjaga kekayaan, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pada masa mendatang.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai harga emas, simulasi pembiayaan, besaran angsuran, maupun persyaratan pengajuan dapat menghubungi layanan resmi BPRS Bhakti Sumekar.
Melalui program ini, BPRS Bhakti Sumekar optimistis semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk berinvestasi secara terencana dan memanfaatkan layanan keuangan syariah sebagai bagian dari upaya mewujudkan masa depan ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.









