DPRD Sampang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pansus LHP BPK Resmi Dibentuk

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda yakni penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian nama-nama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta rapat paripurna internal terkait penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang.

Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang itu merupakan tindak lanjut hasil rapat pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sampang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang yang dilaksanakan pada 17 Juni 2026.

‎Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz mengatakan, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari mekanisme pemerintahan untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Melalui pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD ini, kami dari Pemerintah Kabupaten Sampang komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Sementara itu, Ketua DPRD Sampang, H. Rudi Kurniawan mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut resmi dari hasil rapat pimpinan. Sebelumnya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sampang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mematangkan jadwal agenda ini sejak 17 Juni 2026 lalu.

“Rapat paripurna hari ini menjadi forum strategis dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran daerah sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan,” pungkasnya.

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan seluruh rekomendasi yang nantinya dihasilkan dapat menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (frk)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiang Listrik di Dalam Rumah Warga, Perisai Law Firm Layangkan Teguran ke PLN UP3 Madura melalui ULP Sampang
Puskesmas Banyuanyar Sampang Gelar Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks
Konfercab XLIV PMII Surabaya Memanas, Kader Unair Diduga Jadi Korban Pemukulan
Momen Hari Batik Nasional, Faruk Dorong Generasi Muda Jaga Keberlanjutan Budaya Madura
Bikin Pengendara Motor Senyum Sumringah, Bang Ali BIP Bagikan Pertalite Gratis di SPBU Camplong Sampang
RSUD Sumenep Tingkatkan Mutu Pelayanan melalui Pengoperasian CT Scan 64 Slice
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kader Puskesmas Camplong Sampang Ikuti Pendampingan Pelatihan ATMH dari Global Fund
Jamin Kepastian Hukum, Pengadilan Agama Sampang Imbau Masyarakat Manfaatkan Isbat Nikah

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tiang Listrik di Dalam Rumah Warga, Perisai Law Firm Layangkan Teguran ke PLN UP3 Madura melalui ULP Sampang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Puskesmas Banyuanyar Sampang Gelar Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Konfercab XLIV PMII Surabaya Memanas, Kader Unair Diduga Jadi Korban Pemukulan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Momen Hari Batik Nasional, Faruk Dorong Generasi Muda Jaga Keberlanjutan Budaya Madura

Rabu, 30 September 2026 - 21:01 WIB

Bikin Pengendara Motor Senyum Sumringah, Bang Ali BIP Bagikan Pertalite Gratis di SPBU Camplong Sampang

Berita Terbaru