DPRD Sumenep Tekankan Pemerataan Layanan Kesehatan dalam Pembahasan APBD 2027

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Sumenep – DPRD Kabupaten Sumenep bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mencapai kesepakatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Kamis (22/10/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, jajaran asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, wartawan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta tokoh masyarakat.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, yang mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, mengapresiasi keterlibatan pimpinan dan anggota DPRD dalam pembahasan anggaran daerah hingga mencapai kesepakatan.

Menurutnya, hubungan kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif harus terus dipertahankan agar kebijakan pembangunan dapat terlaksana secara efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia berharap sinergi kedua lembaga tersebut mampu memperkuat pelaksanaan program pemerintah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumenep.

“Dengan kerja sama dan hubungan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, diharapkan hal ini terus terjaga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Pendapatan Daerah Rp2,124 Triliun

Struktur APBD Sumenep 2027 mengalami penyesuaian berdasarkan pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Penyesuaian tersebut mengacu pada surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026.

Dalam rancangan anggaran yang disepakati, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,124 triliun. Adapun belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,264 triliun.

Komposisi tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp140,2 miliar. Untuk menyeimbangkan struktur anggaran, defisit itu ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.

Pembiayaan netto tersebut bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp165,2 miliar, dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar.

Besaran pendapatan dan belanja tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan daerah pada 2027.

Banggar Sampaikan Lima Rekomendasi

Dalam rapat paripurna tersebut, Juru Bicara Banggar DPRD Sumenep, Wahyudi, memaparkan hasil pembahasan bersama TAPD. Evaluasi dilakukan terhadap berbagai program dan kegiatan agar alokasi anggaran sesuai kebutuhan serta mendukung prioritas pembangunan daerah.

Banggar menyampaikan lima rekomendasi yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD 2027.

Rekomendasi pertama berkaitan dengan penyesuaian pendapatan transfer, meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat block grant dan specific grant, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik untuk tunjangan guru sesuai surat Kementerian Keuangan RI.

Kedua, penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yakni RSUD dr. H. Moh. Anwar, RSUD Abuya Kangean, dan puskesmas.

Ketiga, penyesuaian belanja daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan program serta kemampuan keuangan daerah.

Keempat, peningkatan pelayanan kesehatan melalui puskesmas pembantu (Pustu) dan pondok bersalin desa (Polindes). Banggar juga menyoroti pentingnya pemerataan tenaga kesehatan, terutama untuk masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.

Kelima, dukungan terhadap pembangunan dan rehabilitasi fasilitas keagamaan melalui Dinas Sosial.

Berbagai rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pengawasan APBD Jadi Perhatian

Wahyudi menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Anggaran tersebut menjadi dasar pembiayaan program pembangunan, pelaksanaan pelayanan publik, serta berbagai kegiatan pemerintah.

Sumber pendapatan daerah mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain yang sah. Pengelolaan seluruh komponen tersebut perlu dilakukan secara terukur agar dapat menunjang keberlanjutan pembangunan.

Sementara itu, DPRD Sumenep menyatakan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2027. Pengawasan diperlukan untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan, memenuhi ketentuan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui kesepakatan anggaran tersebut, Pemkab Sumenep diharapkan mampu merealisasikan program prioritas secara optimal. Pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan, penguatan fasilitas pelayanan dasar, serta pembangunan dan rehabilitasi sarana yang dibutuhkan masyarakat menjadi sejumlah aspek yang mendapat perhatian.

Evaluasi berkala dan pengawasan yang konsisten juga diperlukan agar pelaksanaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan selaras dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumenep Setujui Raperda Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2029
Satlantas Polres Sampang Catat Penurunan Angka Kecelakaan di 2026, Imbau Masyarakat Tetap Utamakan Keselamatan
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Sampang Gelar Job Fair 2026
Bupati Fauzi Harapkan Santri Jadi Motor Penggerak Kemajuan Kabupaten Sumenep
Sharia Award 2026 Jadi Motivasi BPRS Bhakti Sumekar Tingkatkan Layanan
BPRS Bhakti Sumekar Siapkan Pembiayaan Pensiun, Bantu Masyarakat Rencanakan Masa Depan
Peringati Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan
DPRD Sumenep Bangun Kedekatan dengan Rakyat Lewat Jalan Sehat Politik Peringati Hari Parlemen 2026

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sumenep Setujui Raperda Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2029

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:45 WIB

DPRD Sumenep Tekankan Pemerataan Layanan Kesehatan dalam Pembahasan APBD 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Satlantas Polres Sampang Catat Penurunan Angka Kecelakaan di 2026, Imbau Masyarakat Tetap Utamakan Keselamatan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Sampang Gelar Job Fair 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Bupati Fauzi Harapkan Santri Jadi Motor Penggerak Kemajuan Kabupaten Sumenep

Berita Terbaru