Faktadata.id, Sumenep – BPRS Bhakti Sumekar di bawah kepemimpinan Direktur Utama H. Hairil Fajar terus berinovasi dalam memperluas layanan digitalnya. Kamis (19/6).
Lewat aplikasi unggulannya, BBS Mobile, bank ini kini menghadirkan fitur terbaru yang memungkinkan nasabah untuk mengisi saldo berbagai dompet digital yang terintegrasi dengan platform marketplace populer.
Fasilitas pengisian saldo atau top up e-wallet ini mencakup beberapa layanan digital terkemuka seperti GoPay, OVO, Dana, ShopeePay, hingga LinkAja.
Semua transaksi tersebut kini dapat dilakukan secara mudah, langsung melalui BBS Mobile yang sudah ada di smartphone (HP).
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar menjelaskan, bahwa pihaknya sengaja menghadirkan fitur ini untuk memberi kemudahan kepada nasabah dalam bertransaksi secara digital.
Fajar lanjut menuturkan, top up e-wallet melalui BBS Mobile tersedia mulai dari nominal Rp10.000 hingga Rp1.000.000, dengan biaya administrasi yang beragam sesuai dengan jumlah top up dan jenis dompet digital yang digunakan.
“Biaya admin paling rendah hanya Rp1.500. Jadi ini cukup terjangkau bagi masyarakat luas yang ingin mengisi saldo e-wallet mereka,” ujar Fajar.
Fajar mengatakan, kehadiran layanan ini merupakan bagian dari upaya BPRS Bhakti Sumekar untuk terus relevan dan menjadi pilihan utama di tengah tren pembayaran digital yang kian meningkat.
“Dengan fitur ini, nasabah tidak hanya bisa isi ulang saldo e-wallet, tetapi juga bisa melakukan berbagai jenis pembayaran lain secara online melalui BBS Mobile, seperti pembelian token listrik hingga pembayaran tagihan PDAM,” terangnya.
Dirut Fajar juga menyampaikan, bahwa akses terhadap fitur ini tidak terbatas hanya di perkotaan. Berkat jaringan cabang BPRS Bhakti Sumekar yang merata di seluruh kecamatan, termasuk wilayah kepulauan seperti Sapeken dan Masalembu, semua lapisan masyarakat bisa memanfaatkannya.
“Kami juga memiliki cabang di Kabupaten Pamekasan. Jadi aktivasi BBS Mobile bisa dilakukan di seluruh kantor cabang kami,” jelas Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar H. Hairil Fajar.









