DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis Perkuat Ekonomi dari Hulu ke Hilir

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis Perkuat Ekonomi dari Hulu ke Hilir

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis Perkuat Ekonomi dari Hulu ke Hilir

Faktadata.id, Sumenep – DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengambil langkah nyata dalam memperkuat struktur ekonomi daerah dengan menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar di kantor dewan setempat pada Selasa (7/4/2026).

Ketiga Raperda tersebut dirancang tidak hanya sebagai produk hukum semata, tetapi juga sebagai instrumen untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pengesahan ini merupakan hasil dari serangkaian proses pembahasan yang cukup panjang, termasuk melalui tahap fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Proses tersebut memastikan bahwa seluruh materi dalam Raperda telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi serta siap diterapkan secara efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menjelaskan bahwa ketiga regulasi tersebut memiliki arah yang jelas, yakni memperkuat ekosistem ekonomi lokal secara menyeluruh, mulai dari sektor hulu hingga hilir. Salah satu poin penting adalah pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar.

Ia menegaskan, keberadaan BUMD tersebut diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam pengembangan ekonomi daerah, bukan sekadar pelengkap kelembagaan.

“BUMD ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan serta memperluas akses ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menaruh perhatian pada penataan sektor perdagangan, khususnya keseimbangan antara pasar tradisional dan pasar modern. Melalui regulasi ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang adil tanpa merugikan salah satu pihak.

“Pasar rakyat perlu dilindungi dan diperkuat, sementara pasar modern harus diatur agar tercipta keseimbangan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah,” tambahnya.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, turut mengapresiasi disahkannya tiga Raperda tersebut. Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor utama dalam menghasilkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami yakin, implementasi Perda ini akan memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya langkah lanjutan setelah pengesahan, agar kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pengesahan ini menjadi bukti kuatnya kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merancang arah pembangunan Sumenep yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan, tetapi juga pemerataan.

Selanjutnya, dokumen persetujuan bersama akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh nomor registrasi. Setelah itu, peraturan daerah tersebut akan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep dan resmi diberlakukan.

Adapun tiga Raperda yang telah disetujui meliputi Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pasar Modern, serta Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Salut, Bupati Pamekasan Dapat Apresiasi Tertinggi dari Mendikdasmen RI di Hardiknas Jatim
Kembangkan Ekonomi Kreatif, Disporabudpar Sampang Fasilitasi Pendaftaran HKI bagi Pelaku Usaha
Diskominfo Sumenep Perkuat Keterbukaan Informasi Melalui Rakor Bersama OPD
Bupati Sumenep Kembali Dapat Apresiasi Nasional dalam Pelestarian Bahasa Madura
DLH Sampang Imbau SPPG Lakukan Pemilahan Sampah Mandiri Sejak dari Area Dapur
Mendikdasmen Takjub, Hardiknas 2026 di Pamekasan Sukses Gelar Senam Pelajar Terbesar di Indonesia
RSUD Sumenep Komitmen Wujudkan Rekrutmen Bersih dan Profesional dengan Libatkan APH-Penyuluh KPK
East Java Maritime Awards 2026 Apresiasi Komitmen Bupati Sumenep Bangun Ekonomi Kepulauan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:12 WIB

Salut, Bupati Pamekasan Dapat Apresiasi Tertinggi dari Mendikdasmen RI di Hardiknas Jatim

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:41 WIB

Kembangkan Ekonomi Kreatif, Disporabudpar Sampang Fasilitasi Pendaftaran HKI bagi Pelaku Usaha

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keterbukaan Informasi Melalui Rakor Bersama OPD

Senin, 25 Mei 2026 - 16:50 WIB

Bupati Sumenep Kembali Dapat Apresiasi Nasional dalam Pelestarian Bahasa Madura

Senin, 25 Mei 2026 - 10:24 WIB

DLH Sampang Imbau SPPG Lakukan Pemilahan Sampah Mandiri Sejak dari Area Dapur

Berita Terbaru