BPRS Bhakti Sumekar Edukasi Masyarakat Kelola THR Secara Bijak Jelang Idulfitri

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Hairil Fajar

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Hairil Fajar

Faktadata.id, Sumenep – Menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam memanfaatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Melalui kampanye literasi keuangan, masyarakat didorong agar mampu mengatur penggunaan THR secara seimbang sehingga tidak cepat habis.

Dalam materi edukasi tersebut, THR dianjurkan untuk dialokasikan ke beberapa pos utama, yakni 40 persen untuk kebutuhan Lebaran, 30 persen untuk tabungan, 20 persen untuk sedekah atau infak, dan 10 persen untuk kebutuhan pribadi (self reward).

Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menegaskan bahwa pengelolaan THR secara bijak sangat penting demi menjaga stabilitas keuangan setelah momen Lebaran berlalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“THR sebaiknya tidak dihabiskan begitu saja, melainkan dikelola dengan perencanaan yang tepat. Dengan pembagian yang proporsional, kebutuhan Lebaran dapat terpenuhi tanpa mengganggu kondisi keuangan ke depan,” ungkapnya, Rabu (18/3/2026).

Ia menjelaskan, porsi terbesar memang dialokasikan untuk kebutuhan Hari Raya, seperti konsumsi, pakaian, serta keperluan keluarga lainnya. Namun demikian, masyarakat tetap diingatkan agar menyisihkan sebagian untuk ditabung.

“Minimal 30 persen dari THR sebaiknya disimpan sebagai tabungan. Ini penting sebagai cadangan dana darurat atau kebutuhan di masa mendatang,” jelasnya.

Selain aspek finansial, Hairil Fajar juga menekankan pentingnya nilai sosial melalui sedekah atau infak. Menurutnya, Ramadan dan Idulfitri merupakan momentum yang tepat untuk berbagi dengan sesama.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu orang lain. Selain mendatangkan keberkahan, langkah ini juga memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan,” tambahnya.

Sementara itu, alokasi untuk self reward tetap diperbolehkan sebagai bentuk penghargaan terhadap diri sendiri, namun dengan porsi terbatas agar tidak mengganggu keseimbangan keuangan.

Melalui edukasi ini, PT BPRS Bhakti Sumekar berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keuangan semakin meningkat, khususnya dalam mengelola pendapatan tambahan seperti THR, sehingga terhindar dari masalah keuangan setelah Lebaran.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Kesehatan Gratis Bupati Fauzi di RSUD Sumenep Bantu Warga Kurang Mampu Jalani Persalinan Tanpa Biaya
Bupati Sumenep ke Kemenhub, Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan bagi Warga Kepulauan
Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan
KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan
Pemkab Sumenep-UWG Malang Bangun Sinergi untuk Pendidikan, Riset, dan Inovasi
Berjalan Khidmat, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Sampang Berlangsung Sukses
Bupati Fauzi Pimpin Penghormatan Detik-detik Proklamasi di Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Program Kesehatan Gratis Bupati Fauzi di RSUD Sumenep Bantu Warga Kurang Mampu Jalani Persalinan Tanpa Biaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Bupati Sumenep ke Kemenhub, Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan bagi Warga Kepulauan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:31 WIB

KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan

Berita Terbaru

FAKTADATA

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:40 WIB

FAKTADATA

KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:31 WIB