Faktadata.id, Sumenep – Menyikapi pemberitaan media online dan video yang beredar luas di media sosial terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, jajaran Polsek Guluk-Guluk Polresta Sumenep melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Langkah tersebut dilakukan setelah muncul pemberitaan Globalindo Jatim pada 31 Oktober 2026 dengan judul “Marak Sabung Ayam di Batu Ampar Guluk-Guluk, Warga Tanya Keberanian Polsek”. Selain itu, video yang diunggah melalui akun TikTok @Sampang Pantura turut menjadi perhatian karena memperlihatkan dugaan aktivitas sabung ayam yang disinyalir berkaitan dengan praktik perjudian.
Pengecekan sekaligus penertiban dilaksanakan pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kapolsek Guluk-Guluk, Iptu Arief Wardoyo, S.H., M.H., M.A.P., turun langsung bersama dua anggotanya, Bripka Budiyono dan Brigadir Mohammad Syafi Ario, S.H. Kedatangan petugas juga didampingi Yahya selaku Carik Desa Batu Ampar.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap area yang dilaporkan masyarakat sebagai tempat yang diduga kerap digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Dalam kesempatan tersebut, polisi juga memberikan peringatan dan imbauan kepada warga sekitar serta pemilik lahan agar tidak membiarkan tempat tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian.
Kapolsek Guluk-Guluk menegaskan bahwa praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam, merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Karena itu, diperlukan keterlibatan masyarakat dan perangkat desa untuk mencegah aktivitas tersebut berkembang di lingkungan setempat.
Ia juga meminta perangkat desa memperkuat koordinasi dengan kepolisian, terutama dalam mengawasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Mari bersama-sama menjaga lingkungan supaya tetap aman, tertib, dan kondusif. Jika mengetahui adanya aktivitas perjudian, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Respons kepolisian terhadap persoalan ini menjadi bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Polsek Guluk-Guluk menyatakan akan terus menindaklanjuti berbagai informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk melalui pemberitaan media dan unggahan di media sosial.
Kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kepolisian pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik perjudian serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya. (spd)








