Faktadata.id, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jumat (29/05/2026).
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan daerah bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Laporan hasil pemeriksaan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya, Jum’at (29/5/2026).
Disisi lain, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengungkapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kabupaten Sampang dalam pengelolaan keuangan daerah yang kembali mendapatkan apresiasi dari BPK.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sampang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ke depan, kami akan terus meningkatkan pelayanan publik dan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, jajaran kepala daerah se-Jawa Timur, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur, hingga perwakilan OPD terkait.
Penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan sistem pengawasan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. (frk)









