Faktadata.id, Sumenep – BPRS Bhakti Sumekar terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di tengah masyarakat melalui berbagai inovasi produk. Salah satunya dengan menghadirkan program deposito syariah yang dapat dibuka mulai dari setoran awal Rp1 juta.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah nyata perusahaan untuk memperluas akses investasi yang mudah dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.
“Masyarakat kini tidak perlu menunggu memiliki dana besar untuk mulai berinvestasi. Dengan nominal ringan, nasabah sudah dapat menempatkan dana secara aman dan sesuai prinsip syariah,” terangnya.
Produk deposito tersebut menggunakan akad mudharabah, di mana keuntungan diperoleh melalui sistem bagi hasil yang transparan dan kompetitif antara bank dan nasabah.
Selain memberikan peluang imbal hasil, aspek keamanan juga menjadi perhatian utama. Dana nasabah yang ditempatkan dalam deposito telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga memberikan perlindungan dan rasa aman dalam berinvestasi.
“Untuk meningkatkan kenyamanan layanan, BPRS Bhakti Sumekar juga menyediakan fasilitas antar jemput bagi masyarakat yang ingin membuka deposito maupun melakukan transaksi perbankan tanpa harus datang langsung ke kantor,” jelasnya.
H. Fajar menjelaskan, layanan tersebut dirancang agar nasabah dapat bertransaksi dengan lebih mudah, cepat, dan sesuai kebutuhan.
Ia berharap program deposito syariah dengan setoran ringan ini mampu mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perencanaan keuangan sejak dini sekaligus menjadi alternatif investasi yang bernilai keberkahan.
“Investasi syariah tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga kebermanfaatan dan nilai kebaikan untuk masa depan,” ujarnya.
Sebagai lembaga perbankan syariah yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPRS Bhakti Sumekar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan produk dan layanan yang inovatif, aman, serta selaras dengan prinsip syariah demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.









