Polres Sumenep Tak Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur yang Libatkan Oknum Guru PNS

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sumenep Tak Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur yang Libatkan Oknum Guru PNS

Polres Sumenep Tak Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur yang Libatkan Oknum Guru PNS

Faktadata.id, Sumenep – Polres Sumenep terkesan tak serius dan main-main dalam penegakan hukum atas kasus pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan terduga pelaku oknum Guru PNS di SDN Kebunagung ll berinisial ‘SO’ yang telah dilaporkannya sekitar setengah bulan lamanya namun hingga kini tak kunjung ditangkap.

Padahal dalam kasus ini, korban-korbannya telah diperiksa dan dilakukan asesmen ke RS Bhayangkara Polda Jatim serta telah dilakukan visum. Sekaligus pemeriksaan kepada Kepala SDN Kebunagung ll dan saksi.

Namun naifnya, hingga kini Polres Sumenep seakan masih mengulur-ulur waktu untuk menangkap terduga pelaku kendati kasus ini menjadi perhatian publik dan korban yang melaporkan juga banyak.

Terbukti, dikonfirmasi ihwal perkembangan kasus ini, Senin (3/6/2024), Polres Sumenep masih menunggu terduga pelaku oknum Guru PNS berinisial ‘SO’ untuk menghadiri panggilan polisi. Kendati mangkir dari panggilan.

“Hari ini terduga pelaku tidak hadir,” dalih Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti dikonfirmasi via selulernya, Senin (3/6/2024).

Disinggung langkah Polres Sumenep selanjutnya terkait terduga pelaku yang mangkir dari panggilan. Namun malah di hari yang sama Senin, (3/6/2024) dari keluarga terduga pelaku ditengarai menemui Kanit Pidum & PPA Sat Reskrim Polres Sumenep selaku Kepala Unit yang menangani kasus ini, AKP Widiarti tidak menjawab secara spesifik.

Kasihumas Polres Sumenep hanya mengatakan, terduga pelaku melalui kuasa hukumnya akan menghadap pada Rabu (5/6/2024) nanti.

“Dia (terduga pelaku-red) melalui kuasa hukumnya akan menghadap hari Rabu (5/6/2024),” sebut Widiarti.

Namun saat kembali disinggung dalam rangka apa dari keluarga terduga pelaku yang ditengarai menemui Kanit Pidum & PPA Sat Reskrim Polres Sumenep yang notabene sebagai Kepala Unіt yang menangani perkara kasus pencabulan anak dibawah umur ini, Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti enggan menjawab. (yas)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prestasi Akademik Dr. Sri Roekminiati, Lulus Program Doktor dengan IPK 4,00
MTQ XXXII Tingkat Kecamatan Sampang Sukses Digelar, Lahirkan Qari dan Qariah Berbakat
Polresta Sumenep Ungkap Kasus Curat, Motor Honda Supra Berhasil Diamankan
311 Pil Berlogo Y Disita, Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya
Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI
Tekan Angka Pernikahan Dini, Pengadilan Agama Sampang Catat 15 Permohonan Dispensasi Nikah
Sambut Siswa Baru, SMPN 1 Nonggunong Terapkan Konsep MPLS Ramah Berbasis Karakter
Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 10:53 WIB

Prestasi Akademik Dr. Sri Roekminiati, Lulus Program Doktor dengan IPK 4,00

Kamis, 24 September 2026 - 12:52 WIB

MTQ XXXII Tingkat Kecamatan Sampang Sukses Digelar, Lahirkan Qari dan Qariah Berbakat

Kamis, 3 September 2026 - 10:31 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Curat, Motor Honda Supra Berhasil Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:44 WIB

311 Pil Berlogo Y Disita, Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Berita Terbaru