Faktadata.id, Sumenep – Polres Sumenep terkesan tak serius dan main-main dalam penegakan hukum atas kasus pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan terduga pelaku oknum Guru PNS di SDN Kebunagung ll berinisial ‘SO’ yang telah dilaporkannya sekitar setengah bulan lamanya namun hingga kini tak kunjung ditangkap.
Padahal dalam kasus ini, korban-korbannya telah diperiksa dan dilakukan asesmen ke RS Bhayangkara Polda Jatim serta telah dilakukan visum. Sekaligus pemeriksaan kepada Kepala SDN Kebunagung ll dan saksi.
Namun naifnya, hingga kini Polres Sumenep seakan masih mengulur-ulur waktu untuk menangkap terduga pelaku kendati kasus ini menjadi perhatian publik dan korban yang melaporkan juga banyak.
Terbukti, dikonfirmasi ihwal perkembangan kasus ini, Senin (3/6/2024), Polres Sumenep masih menunggu terduga pelaku oknum Guru PNS berinisial ‘SO’ untuk menghadiri panggilan polisi. Kendati mangkir dari panggilan.
“Hari ini terduga pelaku tidak hadir,” dalih Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti dikonfirmasi via selulernya, Senin (3/6/2024).
Disinggung langkah Polres Sumenep selanjutnya terkait terduga pelaku yang mangkir dari panggilan. Namun malah di hari yang sama Senin, (3/6/2024) dari keluarga terduga pelaku ditengarai menemui Kanit Pidum & PPA Sat Reskrim Polres Sumenep selaku Kepala Unit yang menangani kasus ini, AKP Widiarti tidak menjawab secara spesifik.
Kasihumas Polres Sumenep hanya mengatakan, terduga pelaku melalui kuasa hukumnya akan menghadap pada Rabu (5/6/2024) nanti.
“Dia (terduga pelaku-red) melalui kuasa hukumnya akan menghadap hari Rabu (5/6/2024),” sebut Widiarti.
Namun saat kembali disinggung dalam rangka apa dari keluarga terduga pelaku yang ditengarai menemui Kanit Pidum & PPA Sat Reskrim Polres Sumenep yang notabene sebagai Kepala Unіt yang menangani perkara kasus pencabulan anak dibawah umur ini, Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti enggan menjawab. (yas)









