Faktadata.id, Sumenep – DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi pijakan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Berbagai usulan warga yang dihimpun melalui kegiatan Reses III Tahun 2026 dipastikan masuk dalam pembahasan program prioritas pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah seluruh rangkaian Reses III yang berlangsung pada 30 Juni hingga 7 Juli 2026 selesai dilaksanakan. Hasil penjaringan aspirasi dari masing-masing daerah pemilihan kemudian dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menjelaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas anggota legislatif untuk menyerap langsung berbagai kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Melalui reses, anggota DPRD dapat mengetahui secara langsung persoalan, kebutuhan, serta harapan masyarakat. Seluruh aspirasi tersebut menjadi bahan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Ia menilai pembangunan akan lebih efektif apabila dirancang dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab persoalan nyata yang dihadapi warga.
Berdasarkan hasil reses, kebutuhan pembangunan infrastruktur masih menjadi usulan yang paling banyak disampaikan masyarakat. Selain itu, warga juga berharap adanya peningkatan pelayanan kesehatan, pemerataan akses pendidikan, penguatan sektor pertanian dan perikanan, pemberdayaan pelaku UMKM, serta peningkatan program kesejahteraan sosial.
Seluruh aspirasi tersebut telah dihimpun oleh tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep untuk dijadikan bahan dalam pembahasan program pembangunan serta penyusunan prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada periode berikutnya.
Zainal menegaskan, DPRD tidak hanya bertugas menampung aspirasi masyarakat, tetapi juga akan mengawal agar usulan tersebut dapat diwujudkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah dan skala prioritas pembangunan.
“Kami berkomitmen mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan melalui program-program pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Laporan hasil Reses III Tahun 2026 disampaikan oleh tujuh fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, dan Fraksi Gerindra-PKS.
Melalui mekanisme tersebut, DPRD Kabupaten Sumenep berharap proses perencanaan pembangunan daerah semakin terbuka, partisipatif, serta mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
Di tengah tuntutan agar penggunaan APBD semakin efektif dan akuntabel, hasil reses dinilai menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap program pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan warga.









