Faktadata.id, Sampang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, mengajukan Program Desa Berdaya, dari lima desa yang diajukan hanya dua desa yang berhasil memperoleh bantuan Program Desa Berdaya 2026.
Bantuan Program Desa Berdaya pada tahun 2026 ini sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Kerja Sama Desa DPMD Sampang, Abd. Hadi Purnomo, mengatakan bahwa program tersebut bertujuan memperkuat sektor ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah desa penerima bantuan mengalami penurunan. Pada 2025, terdapat lima desa di Kabupaten Sampang yang menerima program serupa.
“Program Desa Berdaya tahun 2026 ini mengalami pengurangan jumlah penerima bantuan. Hal ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah provinsi,” katanya, Jum’at (12/6/2026).
Pihaknya telah mengusulkan Desa Tobaih Barat, Batioh, Samaran, Tanggumong, dan Jrangoan untuk mengikuti program tersebut. Akan tetapi, yang dinyatakan lolos hanya Desa Tanggumong dan Desa Jrangoan.
“Dari lima desa yang kami ajukan, hanya dua yang mendapatkan bantuan Program Desa Berdaya tahun ini,” jelasnya.
Masing-masing desa yang lolos akan menerima bantuan sebesar Rp100 juta. Dana tersebut dapat digunakan sesuai proposal yang telah diajukan kepada pemerintah provinsi. Untuk tahun ini, Desa Tanggumong dan Desa Jrangoan mengusulkan program ketahanan pangan. (frk)









