Bupati Sumenep Cak Fauzi Bakal Mutasi Pejabat Strategis hingga ASN Pelaksana

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Cak Fauzi Bakal Mutasi Pejabat Strategis hingga ASN Pelaksana

Bupati Sumenep Cak Fauzi Bakal Mutasi Pejabat Strategis hingga ASN Pelaksana

Faktadata.id, Sumenep – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo akan melakukan rotasi besar besaran. Rotasi tersebut tidak hanya memutasi pejabat di jabatan strategis saja, tetapi juga akan melakukan pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN) menyentuh jabatan pelaksana (staf), di seluruh perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Bahkan Rotasi ASN Pelaksana rencananya akan dilakukan lebih awal dari mutasi Pejabat strategis.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, mutasi ASN ini bagian upaya dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mutasi bagi ASN pelaksana yang bertugas di OPD dan kecamatan tinggal menghitung hari,” katanya, Kamis (12/06/2025).

Menurut pemimpin visioner ini, mutasi ASN sebagai langkah penyegaran, pemerataan sumber daya, dan peningkatan kinerja di tingkat OPD maupun kecamatan.

Oleh sebab itu, Bupati Sumenep Cak Fauzi familiar disapa meminta kepala OPD dan camat untuk secepatnya mengevaluasi ASN pelaksana di jajarannya untuk dilakukan mutasi.

“Mutasi yang mencakup staf pelaksana, yakni administrasi dan teknis, yang selama ini dinilai perlu rotasi, baik karena kebutuhan maupun sebagai upaya peningkatan motivasi kerja,” terangnya.

Bupati Cak Fauzi menyatakan, ASN pelaksana pada mutasi ini menyesuaikan antara kompetensi pegawai dan posisi kebutuhan setiap OPD dan kecamatan, sehingga menyentuh ASN pelaksana (staf) yang bertugas di wilayah kepulauan.

“Kami memastikan mutasi ASN pelaksana termasuk di wilayah kepulauan yang kinerjanya bagus dan sesuai dengan perjanjian kinerjanya dengan pemerintah daerah melalui BKPSDM untuk menjalankan tugas atau pindah ke OPD dan kecamatan lain,” jelasnya.

Pelaksanaan mutasi ASN pelaksana OPD dan kecamatan ini, bisa dilakukan lebih awal atau sebelum mutasi pejabat pada jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Seluruh ASN agar bersikap profesional dan siap menjalankan tugas di manapun ditempatkan, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” pungkas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bekali Siswa Melek Digital, Diskominfo Pamekasan Gelar Pelatihan Public Speaking dan Konten Kreatif
Perkuat Transparansi, Diskominfo Sumenep Kembangkan Sistem PPID Berbasis Desentralisasi
Forkopimda Sumenep Bahas Titik Impas Harga Tembakau 2026, Wakapolresta Turut Hadir
Kolaborasi Pemkab Sumenep-Baznas Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Program RTLH
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terus Berbenah Demi Pelayanan Kesehatan Berstandar Nasional
Lewat Grand Final Duta Genre 2026, Pemkab Sampang Dorong Remaja Jadi Agen Perubahan
Tekan Angka Pernikahan Dini, Pengadilan Agama Sampang Catat 15 Permohonan Dispensasi Nikah
Pemkab Sampang Tambah Anggaran UHC Rp1,8 Miliar untuk Maksimalkan Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:30 WIB

Bekali Siswa Melek Digital, Diskominfo Pamekasan Gelar Pelatihan Public Speaking dan Konten Kreatif

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:03 WIB

Perkuat Transparansi, Diskominfo Sumenep Kembangkan Sistem PPID Berbasis Desentralisasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:40 WIB

Forkopimda Sumenep Bahas Titik Impas Harga Tembakau 2026, Wakapolresta Turut Hadir

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Kolaborasi Pemkab Sumenep-Baznas Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Program RTLH

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:01 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terus Berbenah Demi Pelayanan Kesehatan Berstandar Nasional

Berita Terbaru