Faktadata.id, Sampang – Stok distribusi Pertalite dan Solar di wilayah Kabupaten Sampang akhir-akhir ini mengalami kendala yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di Kabupaten Sampang.
Pengendara harus menunggu sekitar 30 hingga 45 menit untuk memperoleh BBM subsidi tersebut.
Kondisi tersebut kemungkinan dipengaruhi kebijakan yang melarang pengecer membeli BBM di SPBU. Aturan itu sebenarnya sudah lama berlaku, namun di Kabupaten Sampang baru diterapkan secara efektif sejak awal 2026.
Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sampang Abdi Barri Salam mengatakan, kuota Pertalite dan Solar untuk Kabupaten Sampang tidak mengalami kelangkaan. Pemerintah bersama pihak terkait saat ini melakukan pengaturan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
“Kuota Pertalite dan Solar itu tidak langka, tetapi kami secara efektif mengatur pendistribusian BBM subsidi, dalam hal ini Pertalite dan Biosolar,” katanya, Kamis (02/7/2026).
Ia juga mengingatkan penjualan kembali BBM subsidi wajib memiliki izin resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Bagi pedagang bensin eceran yang menjual BBM subsidi tanpa izin resmi termasuk tindakan ilegal,” jelasnya.
Pemerintah setiap tahun telah menghitung dan menetapkan alokasi kebutuhan BBM untuk setiap daerah, termasuk Kabupaten Sampang. Pihaknya memastikan stok BBM bersubsidi untuk bulan ini masih dalam kondisi aman. (frk)






