Faktadata.id, Sumenep – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep berupaya terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dengan memastikan benar-benar steril dari asap rokok di seluruh area rumah sakit pelat merah milik pemerintah daerah itu. Senin (14/4/2025).
Upaya ini yang dilakukan ini juga sejalan dengan visi misi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, yaitu menjadi rumah sakit terbaik, dikagumi, dan menjadi pilihan utama dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep dan sekitarnya.
“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, dan memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pelayanan optimal sesuai dengan standar kesehatan yang ada,” terang Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes.
Rumah sakit kebanggaan masyarakat Kota Keris ini dalam menyukseskan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan melakukan edukasi bekerjasama dengan Kodim 0827/Sumenep untuk menerjunkan anggotanya khususnya pada waktu jam besuk.
Sebab, jika hanya tulisan dan imbauan dari petugas rumah sakit, pengunjung masih sering tidak mengindahkan larangan untuk tidak merokok di area rumah sakit.
“Demi kesehatan semua harus diupayakan bersama, kalau memang sudah terpaksa kami persilahkan untuk merokok di luar pagar yang bukan kawasan bebas rokok,” jelas Direktur yang familiar disapa dokter Erli.
Menurut dokter Erli, hal itu juga dilakukan selain dimaksudkan untuk menjamin kualitas kesehatan dan keluarga pasien yang menjenguk, aturan KTR merupakan amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2). Pasal ini mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya.
“Salah satu ketentuannya KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya,” papar Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati.









