Faktadata.id, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang mulai bergerak menyiapkan skenario pergantian jabatan strategis menjelang berakhirnya masa tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiawan, yang dijadwalkan pensiun pada Juli 2026.
Untuk mengisi kekosongan sementara, Pemkab Sampang telah menyiapkan mekanisme pengisian jabatan Sekda, dimulai dengan penunjukan penjabat (Pj) Sekda sebelum proses seleksi pejabat definitif dilakukan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat, mengatakan bahwa pengisian jabatan Sekda tidak bisa dilakukan secara langsung, melainkan harus melalui tahapan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengisian jabatan Sekda tidak dilakukan secara langsung. Pemerintah daerah terlebih dahulu akan menunjuk penjabat atau Pj Sekda sebelum melaksanakan proses pengisian jabatan definitif,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa proses penunjukan penjabat Sekda juga harus melalui tahapan administrasi serta mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur sebelum ditetapkan secara resmi.
Setelah proses penunjukan penjabat Sekda selesai, barulah pemerintah daerah akan melanjutkan tahapan berikutnya untuk proses pengisian jabatan Sekda secara definitif melalui mekanisme yang berlaku.
Dengan penunjukan penjabat Sekda tersebut, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Sampang tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meski terjadi pergantian pejabat di posisi strategis. (frk)









