Permudah Akses Informasi, Diskominfo Sumenep Kembangkan SIPINTAR PPID

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permudah Akses Informasi, Diskominfo Sumenep Kembangkan SIPINTAR PPID

Permudah Akses Informasi, Diskominfo Sumenep Kembangkan SIPINTAR PPID

Faktadata.id, Sumenep – Pengelolaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep terus diarahkan agar semakin efektif dan terkoordinasi. Salah satu langkah yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep ialah menghadirkan Sistem Pelayanan Informasi Terintegrasi, Transparan, Akuntabel, dan Responsif (SIPINTAR PPID).

Inovasi berbasis digital tersebut dikembangkan sebagai wadah bersama dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi publik. Keberadaannya juga diharapkan dapat memudahkan koordinasi sekaligus mendukung proses pemantauan dan evaluasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Ketua Tim Inovasi SIPINTAR PPID Diskominfo Sumenep, Seno Sepriyanto, mengatakan sistem tersebut dibangun untuk menjawab kebutuhan pengelolaan layanan informasi publik yang lebih sederhana dan terintegrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SIPINTAR PPID dapat dimanfaatkan melalui platform ppid-v2.sumenepkab.go.id. Menurut Seno, penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan SIPINTAR PPID melalui produk inovasi digital ppid-v2.sumenepkab.go.id adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan informasi publik, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi,” kata Seno saat ditemui Media Center di Ruang PPID, Rabu (16/9/2026).

Ia menjelaskan, sistem tersebut juga memberikan kemudahan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan fungsi pelayanan informasi. OPD tidak lagi dibebani kebutuhan untuk membangun dan mengelola infrastruktur teknologi secara terpisah.

Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menyediakan sistem yang dapat digunakan bersama. Dengan demikian, OPD dapat memusatkan perhatian pada substansi informasi yang menjadi kewenangannya.

Mulai dari penyediaan, pengelolaan, pembaruan, dokumentasi hingga publikasi informasi dan dokumen publik dapat dilakukan melalui sistem yang telah disediakan.

“Dengan kata lain, SIPINTAR PPID menggeser fokus OPD dari persoalan membangun sistem menjadi persoalan menyediakan informasi,” tegasnya.

Pengelolaan Tetap Sesuai Kewenangan

Dalam pelaksanaannya, SIPINTAR PPID menerapkan konsep Koordinasi Terdesentralisasi atau Coordinated Decentralization. Konsep tersebut memungkinkan setiap PPID Pembantu tetap memiliki kewenangan dalam mengelola informasi sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Namun, pengelolaan tersebut berada dalam satu kerangka sistem yang sama sehingga koordinasi, standar pelayanan, pemantauan, serta evaluasi dapat dilakukan secara terpadu.

“Prinsipnya adalah tersebar dalam pengelolaan, tetapi terpusat dalam sistem, standar, koordinasi, monitoring dan evaluasi,” ujar Seno.

Sebelum diterapkan secara lebih luas, SIPINTAR PPID telah diperkenalkan kepada sejumlah OPD melalui kegiatan Sosialisasi Komisi Informasi (KI) dan Workshop Sistem Informasi dan Dokumentasi Publik bagi sejumlah OPD Tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Diskominfo Sumenep pada Kamis (30/7/2026). Pengenalan sistem juga dilakukan melalui Roadshow Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID ke sejumlah kecamatan.

Dari rangkaian kegiatan tersebut, penerapan SIPINTAR PPID mendapat tanggapan positif dari jajaran kecamatan. Salah satunya disampaikan Camat Ganding, Abdul Khalid, ketika mengikuti kegiatan Monev PPID.

Abdul Khalid menilai keberadaan sistem tersebut membantu proses pemantauan informasi, termasuk informasi yang dikelola di tingkat desa.

“Kalau begitu enak, termonitor terus, semua desa terpantau,” kata Abdul Khalid.

Diskominfo Sumenep menargetkan SIPINTAR PPID tidak sekadar menjadi platform digital, tetapi dapat mendukung perbaikan tata kelola informasi publik secara berkelanjutan.

Melalui sistem yang terhubung dalam satu mekanisme, setiap perangkat daerah diharapkan dapat mengelola dan memperbarui informasi secara lebih tertib. Pada akhirnya, masyarakat dapat memperoleh informasi publik dengan akses yang lebih mudah, transparan, dan terbuka.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maulid Nabi di Diskominfo Sumenep, Kadis Indra Wahyudi Ajak Pegawai Perkuat Kebersamaan
Wabup Sumenep Lantik 28 Pejabat, Tekankan Bekerja Profesional dan Junjung Integritas
Pemkab Sumenep-Blitar Sepakati Kolaborasi untuk Percepat Pembangunan
Atasi Kekeringan, Gubernur Jatim Didampingi Bupati Slamet Junaidi Serahkan Bantuan Air Bersih di Kedungdung
Momen Hari Perhubungan Nasional, Dishub Sampang Berkomitmen Tingkatkan Keselamatan dan Perkuat Pelayanan Publik
Tradisi To’ Oto’ Khas Sampang Masuk Daftar WBTB, Langkah Baru Pelestarian Budaya
Nenek 71 Tahun Hilang di Jrengik, Tim SAR Sampang Terjunkan Tim Pencari
JSI Sumenep Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Hadirkan Jurnalisme Berkualitas dan Mencerdaskan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:27 WIB

Permudah Akses Informasi, Diskominfo Sumenep Kembangkan SIPINTAR PPID

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Maulid Nabi di Diskominfo Sumenep, Kadis Indra Wahyudi Ajak Pegawai Perkuat Kebersamaan

Jumat, 18 September 2026 - 15:14 WIB

Wabup Sumenep Lantik 28 Pejabat, Tekankan Bekerja Profesional dan Junjung Integritas

Jumat, 18 September 2026 - 00:32 WIB

Pemkab Sumenep-Blitar Sepakati Kolaborasi untuk Percepat Pembangunan

Kamis, 17 September 2026 - 20:36 WIB

Atasi Kekeringan, Gubernur Jatim Didampingi Bupati Slamet Junaidi Serahkan Bantuan Air Bersih di Kedungdung

Berita Terbaru