Kabid Ketenagaan Disdik Sumenep Ingin Oknum Guru PNS Cabul di SDN Kebunagung ll Diberhentikan

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Ketenagaan Disdik Sumenep Ingin Oknum Guru PNS Cabul di SDN Kebunagung ll Diberhentikan

Kabid Ketenagaan Disdik Sumenep Ingin Oknum Guru PNS Cabul di SDN Kebunagung ll Diberhentikan

Faktadata.id,  Sumenep – Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menginginkan tidak ada ampun bagi tenaga pendidik dinaungannya yang melakukan perilaku bejat dan amoral yang mencemarkan nama baik dunia pendidikan.

Halnya, Oknum Guru PNS Cabul inisial ‘SO’ di SDN Kebunagung ll yang diduga tega melakukan pencabulan kepada muridnya yang masih anak dibawah umur yang korbannya ditengarai tidak hanya satu siswa.

“Karena korbannya banyak, kalau kami (Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep-red) menginginkan diberhentikan,” tegas Akhmad Fairusi dilansir Jurnalis Indonesia Jumat, (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, sementara saat ini sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Oknum Guru PNS Cabul itu sudah ‘dikandangkan’ ke Dinas Pendidikan dan tidak lagi mengajar di SDN Kebunagung ll.

“Sementara sesuai petunjuk pak Kadis, kita tarik ke Dinas Pendidikan sambil menunggu proses hukum yang dari kepolisian,” terang Akhmad Fairusi.

Oknum Guru PNS Cabul inisial ‘SO’ telah dilaporkan ke Polres Sumenep pada Selasa (14/5/2024) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/111/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tentang dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Terkait kasus ini pun, Kepala SDN Kebunagung ll, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, mengatakan bahwa dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anak buahnya (Oknum Guru PNS inisial SO-red) terhadap siswanya yang masih anak dibawah umur bukti-buktinya kayaknya sudah cukup.

“Mengenai Guru itu saya tidak mungkin mempertahankan dia, apalagi kayaknya bukti-buktinya sudah cukup,” terang Raden Achmad Asy’ari dilansir Jurnalis Indonesia, (16/5).

Dikatakan, dan dari masyarakat pun kayaknya seperti itu juga. Kepada Kepala Sekolah dan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep orang tua siswa menuntut agar Oknum Guru PNS Cabul inisial ‘SO’ agar dipecat.

“Dan saya tidak punya kekuatan untuk membela dia dengan bukti-bukti yang seperti itu. Saya mau mempertahan dia melalui cara apa, saya harus ada ditengah-tengah, saya akan menyampaikan apa adanya saja,” kata Kepala SDN Kebunagung ll Raden Achmad Asy’ari.

Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) Madura Jawa Timur pun sudah turun langsung ke SDN Kebunagung ll menelusuri terkait kasus ini. Juru Bicara DPKS Achmad Junaidi mengungkapkan, bahwa kasus pencabulan Oknum Guru PNS inisial ‘SO’ terhadap muridnya yang masih anak dibawah umur memang benar adanya.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI
Tekan Angka Pernikahan Dini, Pengadilan Agama Sampang Catat 15 Permohonan Dispensasi Nikah
Sambut Siswa Baru, SMPN 1 Nonggunong Terapkan Konsep MPLS Ramah Berbasis Karakter
Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini
Berantas Narkoba, Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Delapan Poket Sabu
Bupati Pamekasan Targetkan Pengisian 121 Kepala Sekolah Definitif Rampung Juli 2026
Dorong Kesiapan Kerja Lulusan SMK, Kacabdin Sampang Tekankan Pentingnya Sertifikasi Keahlian
Bupati Kholilurrahman Gagas Pendidikan Terpadu, Ilmu Umum dan Agama Harus Jalan Beriringan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Senin, 27 Juli 2026 - 20:31 WIB

Tekan Angka Pernikahan Dini, Pengadilan Agama Sampang Catat 15 Permohonan Dispensasi Nikah

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:09 WIB

Sambut Siswa Baru, SMPN 1 Nonggunong Terapkan Konsep MPLS Ramah Berbasis Karakter

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:18 WIB

Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:07 WIB

Berantas Narkoba, Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Delapan Poket Sabu

Berita Terbaru

FAKTADATA

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:40 WIB