Jamin Kepastian Hukum, Pengadilan Agama Sampang Imbau Masyarakat Manfaatkan Isbat Nikah

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Sampang – Pengadilan Agama (PA) Sampang mengimbau masyarakat di Kabupaten Sampang yang telah menikah secara sah menurut agama namun belum tercatat oleh negara (nikah siri) untuk segera memanfaatkan layanan Isbat Nikah.

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen PA Sampang dalam memberikan perlindungan dan jaminan kepastian hukum bagi pasangan suami istri serta anak-anak mereka.

Panitera Pengadilan Agama Sampang, Rahman menyampaikan, Pengadilan Agama Sampang mencatat sekitar 500 permohonan isbat nikah hingga saat ini.

“Isbat nikah merupakan permohonan untuk mendapatkan penetapan pengadilan atas perkawinan yang telah dilangsungkan, tetapi belum tercatat secara resmi oleh negara,” katanya, Selasa (29/9/2026).

Pihaknya menyampaikan mayoritas perkara tersebut berkaitan dengan perkawinan siri. Pasangan yang menikah secara siri umumnya belum memiliki buku nikah atau akta perkawinan sebagai bukti pencatatan resmi.

“Dengan memiliki penetapan isbat nikah, pasangan suami istri bisa menerbitkan Buku Nikah yang sah di mata negara,” jelasnya.

Tanpa adanya buku nikah, pengurusan dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK), hingga pengurusan paspor, administrasi sekolah, dan hak waris akan mengalami kendala. Isbat nikah memastikan status legalitas anak terjamin di mata hukum kependudukan.

Perlu diketahui, program sidang keliling terakhir yang dilakukan Pengadilan Agama Sampang yaitu digelar di Kecamatan Banyuates. Sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Pengadilan Agama Sampang mencatat tren peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengajukan permohonan isbat nikah. Banyak warga yang mulai menyadari pentingnya buku nikah untuk kebutuhan pelayanan publik dan administrasi kependudukan. (frk)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kader Puskesmas Camplong Sampang Ikuti Pendampingan Pelatihan ATMH dari Global Fund
Sukses Gelar MTQ XXXII, Kecamatan Camplong Komitmen Ciptakan Generasi Qur’ani
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Apresiasi DPRD atas Kesepakatan 9 Raperda
DPRD Sumenep Tuntaskan Pembahasan 9 Raperda Tahun Sidang 2026
Sebelum Diterapkan, AWDI Sumenep Dorong Uji Coba dan Kajian E-Voting Pilkades
Prestasi Akademik Dr. Sri Roekminiati, Lulus Program Doktor dengan IPK 4,00
Pemuda Asal Sampang Ubed Berhasil Bawa Indonesia Raih Emas Asian Games 2026
Wabup Sumenep Lantik 55 Pejabat Administrator dan Pengawas dalam Jabatan Baru

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kader Puskesmas Camplong Sampang Ikuti Pendampingan Pelatihan ATMH dari Global Fund

Selasa, 29 September 2026 - 15:20 WIB

Jamin Kepastian Hukum, Pengadilan Agama Sampang Imbau Masyarakat Manfaatkan Isbat Nikah

Selasa, 29 September 2026 - 11:35 WIB

Sukses Gelar MTQ XXXII, Kecamatan Camplong Komitmen Ciptakan Generasi Qur’ani

Senin, 28 September 2026 - 23:10 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Apresiasi DPRD atas Kesepakatan 9 Raperda

Senin, 28 September 2026 - 23:04 WIB

DPRD Sumenep Tuntaskan Pembahasan 9 Raperda Tahun Sidang 2026

Berita Terbaru

FAKTADATA

DPRD Sumenep Tuntaskan Pembahasan 9 Raperda Tahun Sidang 2026

Senin, 28 Sep 2026 - 23:04 WIB