Faktadata.id, Sampang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah setempat agar aktif memperbarui data kependudukannya.
Halnya yang lebih memerlukan perhatian khusus dalam hal validasi data kependudukan adalah update bayi lahir yang belum diurus akta kelahirannya dan data kematian yang masih belum banyak dilaporkan serta diurus aktanya oleh pihak keluarga.
Plt Sekretaris Dispendukcapil Sampang, Nuruddin, mengatakan bahwa Hal ini akan berdampak pada banyak hal, di antaranya sasaran program Bansos, bantuan kepesertaan BPJS, hingga daftar pemilih tetap dalam Pemilu dan sebagainya.
“Terkait orang yang sudah meninggal, namun belum dilaporkan atau diurus akta kematiannya ke Dispendukcapil, sehingga belum terhapus dari database kependudukan, sudah seharusnya dari pihak keluarga untuk segera melaporkannya,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, program validasi data ini juga sangat dibutuhkan dalam program bantuan sosial dari pemerintah, seperti BPNT, BLT maupun Bantuan Jaminan Kesehatan (BPJS).
“Dan sudah sepatutnya harus di-update oleh masyarakat ketika terdapat biodata anggota keluarga yang mengalami perubahan, baik jumlah anggota keluarga (bertambah atau berkurang), status perkawinan anggota keluarga, tingkat pendidikan, juga pekerjaan,” jelasnya.
Sebab dijelaskan, masih terdapat fenomena warga yang telah meninggal masih terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat. (frk)









