Perkuat Infrastruktur Daerah, Bupati Sampang Terima Hibah BMN dari Kemenkeu RI

- Redaksi

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkuat Infrastruktur Daerah, Bupati Sampang Terima Hibah BMN dari Kemenkeu RI

Perkuat Infrastruktur Daerah, Bupati Sampang Terima Hibah BMN dari Kemenkeu RI

Faktadata.id, Sampang – Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, terima hibah Barang Milik Negara (BMN) hulu minyak dan gas bumi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Aula Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta, Senin (27/04/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sampang turut didampingi oleh Kepala Bappelitbangda, Kepala BPPKAD, Plt. Kepala DPUPR, serta Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Keuangan Republik Indonesia, atas persetujuan hibah aset tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berkomitmen untuk mengelola dan memanfaatkan aset ini secara optimal guna mendukung pengembangan fasilitas pendidikan dan kesehatan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa aset tanah yang berlokasi di Desa Gunung Eleh dan Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, direncanakan akan dimanfaatkan sebagai kawasan taman edukasi berbasis integrated farming.

“Langkah ini tidak hanya mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, tetapi juga menghadirkan ruang pembelajaran berbasis praktik bagi masyarakat melalui pengembangan pertanian yang terintegrasi,” terangnya.

Bupati juga berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami berharap sinergi ini dapat semakin memperkuat kapasitas daerah serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal,” imbuhnya.

Hibah yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang berupa aset tanah yang berasal dari aset eks Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) SPE Petroleum Ltd. (frk)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini
Berantas Narkoba, Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Delapan Poket Sabu
DLH Perkim Sampang Perketat Verifikasi Lapangan untuk Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Dukung Sektor Perikanan 2026, Diskan Sampang Alokasikan Ratusan Juta untuk Bantuan Kelompok Budidaya
Upaya Disnaker Sampang Lindungi Warga dari Bahaya PMI Ilegal
Warga Tak Perlu Panik, Pemkab Sampang Pastikan Stok Pertalite dan Solar Aman

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:18 WIB

Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:07 WIB

Berantas Narkoba, Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Delapan Poket Sabu

Senin, 6 Juli 2026 - 10:19 WIB

DLH Perkim Sampang Perketat Verifikasi Lapangan untuk Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:11 WIB

Dukung Sektor Perikanan 2026, Diskan Sampang Alokasikan Ratusan Juta untuk Bantuan Kelompok Budidaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:32 WIB

Berita Terbaru

FAKTADATA

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:32 WIB