Faktadata.id, Sampang – Dugaan praktik tidak transparan dalam penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Majangan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, kian mencuat.
Pemerintah desa setempat diduga bekerja sama dengan pendamping PKH berinisial H dalam proses penyaluran bantuan, sehingga mekanisme distribusi dinilai tidak jelas serta minim keterbukaan data penerima.
Saat awak media berupaya meminta data penerima bantuan ke kantor pos sebagai penyalur, pihak kantor pos justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH Kecamatan Jrengik berinisial D. Namun, Korcam tersebut juga tidak memberikan penjelasan rinci dan kembali mengarahkan ke kantor pos.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, pihak kantor pos menyebut bahwa data penerima berada di tangan pendamping PKH. Akan tetapi, saat dikonfirmasi, pendamping PKH menyatakan tidak memiliki data resmi dan hanya mengacu pada undangan yang telah diberikan kepada pelaksana di tingkat desa.
Kondisi ini menimbulkan kebingungan karena tidak ada pihak yang dapat memberikan informasi pasti terkait daftar penerima bantuan PKH.
Selain itu, proses penyaluran bantuan disebut-sebut dilakukan secara tertutup dan tidak terbuka kepada publik sebagaimana mestinya program bantuan pemerintah.
Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi penyimpangan dalam penyaluran bantuan. Program PKH yang seharusnya menjadi penopang bagi keluarga kurang mampu justru dinilai rawan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.
Masyarakat pun mendesak aparat pengawas serta Dinas Sosial Kabupaten Sampang untuk segera turun tangan dan melakukan penelusuran secara menyeluruh. Transparansi dinilai menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (mat)








