Faktadata.id, Sumenep – Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep mendesak agar Pemerintah Daerah setempat agar segera mengoperasikan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang ada.
Desakan itu agar Pemerintah Kabupaten Sumenep mempercepat pengurusan izin operasional Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) guna membantu pelaku industri kecil dan menengah (IKM) rokok lokal di wilayah itu.
“Jika IKM rokok lokal yang ada di Sumenep ini bisa beroperasi, maka dampaknya pada penyerapan tenaga kerja, karena akan banyak masyarakat yang akan direkrut menjadi tenaga kerja,” terang Juru Bicara Komisi II DPRD Sumenep Juhari, Rabu (8/10/2025).
Pemerintah Kabupaten Sumenep membangun APHT sebagai wadah pemusatan pabrik-pabrik hasil tembakau yang dibangun di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk.
Dibangunnya APHT, bertujuan untuk memudahkan pembinaan, pelayanan, dan pengawasan terhadap pengusaha hasil tembakau, serta meningkatkan daya saing, kepatuhan terhadap peraturan, dan menekan peredaran rokok ilegal.
Sehingga fasilitas APHT yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diharapkan segera beroperasi agar bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat di ujung timur pulau Garam Madura.
“Karena itu, kami berkepentingan untuk mendorong agar Pemkab Sumenep segera merealisasikan pengoperasian, karena pembangunan sudah selesai,” jelas Juhari.
Sementara itu, Direktur Perusahaan Daerah Sumekar, Hendri Kurniawan, yang ditunjuk sebagai pengelola APHT menyatakan, bahwa izin pokok seperti NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) sudah selesai dan tinggal melengkapi izin tambahan.
“Kami dari pihak pengelola juga ingin agar APHT bisa segera beroperasi, karena dampaknya pada kesejahteraan rakyat, yakni akan banyak warga Sumenep yang akan direkrut sebagai tenaga kerja,” terangnya.
Pembangunan APHT sendiri dimulai sejak 2021 dengan anggaran Rp9,6 miliar. Selanjutnya pada tahun 2022 Pemkab Sumenep kembali mengalokasikan dana sebesar Rp 1,8 miliar, pada 2023 Rp3,4 miliar dan pada 2024 sebesar Rp1,8 miliar.
“Tahun ini anggaran yang dialokasikan untuk sarana produksi, sebesar Rp4,5 miliar, sehingga total anggaran untuk APHT di Sumenep sekitar Rp21,1 miliar,” jelasnya.









