Faktadata.id, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menemukan praktik nakal sejumlah pangkalan yang menjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram atau gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuan ini didapat setelah pemerintah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan investigasi penyamaran.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri Salam, mengungkapkan, investigasi dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait kelangkaan dan lonjakan harga gas melon di wilayah tersebut.
“Beberapa hari lalu, kami sidak ke beberapa pangkalan di wilayah Sampang. Bahkan, kami juga melakukan investigasi dengan metode penyamaran dengan membeli elpiji di pangkalan,” ujarnya dilansir Selasa (14/4/26).
Dia menjelaskan, dalam aksi penyamaran tersebut, tim menemukan pangkalan yang mematok harga jauh di atas ketentuan HET Gubernur Jawa Timur sebesar Rp18.000 per tabung.
“Ternyata ada temuan, yakni beberapa pangkalan kedapatan menaikkan harga di atas HET, yaitu kisaran Rp19.000 hingga Rp23.000 per LPG 3 kg,” jelasnya.
Atas temuan tersebut, selanjutnya, Pemkab Sampang mengklaim telah mengantongi identitas pangkalan-pangkalan nakal tersebut dan melaporkannya kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk dijatuhi sanksi.
“Terkait temuan itu akan segera ditindaklanjuti dan diberikan peringatan kepada pihak pangkalan yang sudah kami laporkan. Jangan coba-coba menjual di atas HET,” tegasnya.
Barri menegaskan, pangkalan tidak dibenarkan memainkan harga di tengah kesulitan warga mendapatkan akses energi bersubsidi. (frk)







