Bupati Sumenep Achmad Fauzi Apresiasi DPRD atas Kesepakatan 9 Raperda

- Redaksi

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Sumenep – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menaruh perhatian pada tindak lanjut sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dan DPRD.

Bupati berharap regulasi yang nantinya ditetapkan tidak sekadar menjadi produk hukum daerah, tetapi mampu mendukung jalannya pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Persetujuan terhadap sembilan Raperda tersebut dilakukan melalui penandatanganan naskah persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna Tahun Sidang 2026 di Ruang Paripurna DPRD Sumenep, Senin (28/9/2026).

Sambutan Bupati disampaikan Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim. Dalam kesempatan itu, Achmad Fauzi menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang telah mengikuti rangkaian proses penyusunan dan pembahasan Raperda hingga mencapai kesepakatan.

“Alhamdulillah, sembilan Raperda tersebut telah mendapat persetujuan bersama melalui penandatanganan naskah yang baru saja dilakukan dan disaksikan dalam sidang paripurna ini,” ujar KH. Imam Hasyim saat membacakan sambutan Bupati.

Menurut Bupati, proses pembentukan peraturan daerah merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah bersama DPRD. Selain itu, tahapan tersebut menjadi wujud kemitraan kedua lembaga dalam menyusun regulasi sesuai kebutuhan daerah.

Sembilan Raperda yang disepakati mencakup sejumlah sektor, mulai dari kelembagaan pemerintah daerah, pendidikan, infrastruktur penerangan, hingga perencanaan pembangunan.

Raperda tersebut meliputi Perubahan Kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan, Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Reforma Agraria, serta Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang.

Selain itu, terdapat Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroda BPRS Bhakti Sumekar.

Dari sembilan Raperda tersebut, sebanyak delapan disepakati untuk diteruskan kepada Gubernur Jawa Timur guna mendapatkan nomor registrasi. Sedangkan Raperda mengenai Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroda BPRS Bhakti Sumekar tidak dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Bupati Fauzi menegaskan bahwa tahapan selanjutnya menjadi bagian penting agar regulasi yang telah disusun dapat berjalan efektif ketika diterapkan. Ia berharap seluruh ketentuan yang nantinya menjadi Perda benar-benar dapat menunjang kepentingan masyarakat dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Sumenep.

Bupati juga memberikan apresiasi atas kerja bersama yang dilakukan selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan.

“Jerih payah dan upaya yang dilakukan demi kesempurnaan Perda ini, semoga mendapat pahala dari Allah SWT dan dicatat sebagai amal ibadah,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin berharap komunikasi dan kerja sama antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga dalam menjalankan berbagai agenda pemerintahan daerah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, jajaran Forkopimda, para asisten Sekda, staf ahli, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumenep Tuntaskan Pembahasan 9 Raperda Tahun Sidang 2026
Sebelum Diterapkan, AWDI Sumenep Dorong Uji Coba dan Kajian E-Voting Pilkades
Prestasi Akademik Dr. Sri Roekminiati, Lulus Program Doktor dengan IPK 4,00
Pemuda Asal Sampang Ubed Berhasil Bawa Indonesia Raih Emas Asian Games 2026
Wabup Sumenep Lantik 55 Pejabat Administrator dan Pengawas dalam Jabatan Baru
Gandeng Bank Sampang dan BAZNAS, Karang Taruna Expo II Gelar Grand Final Duta di Bulan Bakti ke-66
MTQ XXXII Tingkat Kecamatan Sampang Sukses Digelar, Lahirkan Qari dan Qariah Berbakat
Bupati Sumenep Dorong Pembinaan Sepak Bola Usia Muda Lewat Piala AF Sport U-17

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 23:10 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Apresiasi DPRD atas Kesepakatan 9 Raperda

Senin, 28 September 2026 - 23:04 WIB

DPRD Sumenep Tuntaskan Pembahasan 9 Raperda Tahun Sidang 2026

Senin, 28 September 2026 - 19:45 WIB

Sebelum Diterapkan, AWDI Sumenep Dorong Uji Coba dan Kajian E-Voting Pilkades

Minggu, 27 September 2026 - 10:53 WIB

Prestasi Akademik Dr. Sri Roekminiati, Lulus Program Doktor dengan IPK 4,00

Jumat, 25 September 2026 - 18:11 WIB

Pemuda Asal Sampang Ubed Berhasil Bawa Indonesia Raih Emas Asian Games 2026

Berita Terbaru

FAKTADATA

DPRD Sumenep Tuntaskan Pembahasan 9 Raperda Tahun Sidang 2026

Senin, 28 Sep 2026 - 23:04 WIB