Faktadata.id, Sampang – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Camplong menggelar Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Catin) Mandiri Tingkat Kabupaten Angkatan II yang bertempat di Aula KUA Kecamatan Camplong, Selasa, 22 September 2026.
Kegiatan bimbingan ini menjadi bagian penting dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan pengetahuan, mental, dan spiritual sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Camplong, Masyanto, S.Sy, mengatakan bahwa materi tentang empat pilar keluarga sakinah. Menurutnya, membangun keluarga sakinah membutuhkan komitmen dan kesungguhan dari kedua pasangan sejak awal pernikahan.
“Empat pilar tersebut meliputi perkawinan yang kokoh (mitsaqan ghalizhan), hubungan pasangan yang saling berpasangan dan melengkapi, sikap saling memperlakukan dengan baik (mu‘asyarah bil ma‘ruf), serta musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan keluarga,” katanya, Selasa (22/9/2026).
Masyanto juga mengingatkan para calon pengantin agar pernikahan tidak hanya dipandang sebagai ikatan antara dua individu, tetapi sebagai ibadah dan amanah kepada Allah SWT yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Rumah tangga yang sakinah tidak hadir begitu saja, tetapi harus dibangun dengan iman, komunikasi yang baik, saling menghargai, saling memahami, dan kesediaan untuk menjalankan hak serta kewajiban masing-masing,” jelasnya.
Melalui kegiatan bimbingan perkawinan ini, diharapkan para Catin dapat mempersiapkan diri secara lebih matang untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, sekaligus mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga dengan berlandaskan ajaran Islam.
Kegiatan ini berlangsung di Aula KUA Kecamatan Camplong dengan suasana interaktif dan penuh antusiasme dari para peserta. (frk)








