Tingkatkan Pelayanan, Satlantas Polres Sampang Sosialisasi Program Polantas Karib hingga Bebas Denda Pajak

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Sampang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melalui Samsat Sampang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas sekaligus taat administrasi kendaraan. Melalui program POLANTAS KARIB (Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas) yang diusung Korlantas Polri.

Sosialisasi ini juga menyampaikan berbagai kemudahan layanan perpajakan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sampang.

​Kapolres Sampang AKBP Anang Hardianto S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H. mengatakan, sosialisasi ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Commander Wish 100 hari Korlantas Mabes Polri. Langkah ini diambil untuk mentransformasi pelayanan kepolisian lalu lintas agar semakin dekat, transparan, dan humanis di mata masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mengedepankan lima nilai utama, yaitu Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas kepada seluruh lapisan masyarakat,” katanya, Senin (10/8/2026).

Disisi lain, Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Samsat Sampang, IPDA Fahmi Yuliastanto mengatakan, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada perbaikan internal kepolisian, tetapi juga mengedukasi masyarakat secara langsung mengenai pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.

“Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Pihaknya juga menyampaikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Kehadiran inovasi digital ini memungkinkan masyarakat Wajib Pajak untuk mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan secara praktis dari mana saja tanpa harus mengantre lama di kantor Samsat.

Program bebas denda dan keringanan pajak ini diharapkan dapat dimanfaatkan serempak oleh seluruh pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan administrasi.

Pihaknya berharap masyarakat bisa memanfaatkan program Pemutihan Pajak dari Gubernur Jatim ini sebaik mungkin untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya tanpa perlu khawatir dikenakan sanksi denda. (frk)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutu Pelayanan Terus Ditingkatkan, RSUD Sumenep Sumenep Prioritaskan Kenyamanan Pasien
Semarak HUT ke-81 RI, Pemuda Merah Putih Pabian Gelar Lomba Titian Bambu
Genjot PAD Sektor PBG, Dinas PUPR Sampang Catat Capaian Mendekati Target
Perkuat SPBE, Diskominfo Sumenep Sambut Kerja Sama Inovasi dengan Diskominfo Sampang
Ekonomi Sampang Tumbuh Melesat, Target RPJMD 2025 Resmi Terlampaui
Temui Bupati Sumenep, Menhub Apresiasi Respons Cepat Penanganan Kebakaran KM Mutiara Sentosa II
Kolaborasi UPP Masalembu dan Forkopimcam Berhasil Evakuasi 62 Korban KMP Mutiara Sentosa II
BPBD Sampang Cek Sawah Warga yang Mengeluarkan Bunyi Gemuruh

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Mutu Pelayanan Terus Ditingkatkan, RSUD Sumenep Sumenep Prioritaskan Kenyamanan Pasien

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Satlantas Polres Sampang Sosialisasi Program Polantas Karib hingga Bebas Denda Pajak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemuda Merah Putih Pabian Gelar Lomba Titian Bambu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Genjot PAD Sektor PBG, Dinas PUPR Sampang Catat Capaian Mendekati Target

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Perkuat SPBE, Diskominfo Sumenep Sambut Kerja Sama Inovasi dengan Diskominfo Sampang

Berita Terbaru