Efisiensi Energi Diperkuat, Pemkab Sumenep Terapkan Hari Transportasi Non-BBM: Bupati-Wabup Pilih Naik Becak

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Efisiensi Energi Diperkuat, Pemkab Sumenep Terapkan Hari Transportasi Non-BBM: Bupati-Wabup Pilih Naik Becak

Efisiensi Energi Diperkuat, Pemkab Sumenep Terapkan Hari Transportasi Non-BBM: Bupati-Wabup Pilih Naik Becak

Faktadata.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya dalam mendukung efisiensi energi melalui kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) bagi seluruh aparatur pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Langkah konkret ditunjukkan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Wakil Bupati Imam Hasyim yang menggunakan becak sebagai sarana transportasi dari Kantor Bupati menuju rumah dinas.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, penggunaan becak tersebut merupakan bentuk keteladanan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BLUD, pegawai BUMD, hingga tenaga alih daya agar mulai beralih ke pola hidup hemat energi dan ramah lingkungan, khususnya setiap hari Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menetapkan Rabu sebagai hari penggunaan transportasi non-BBM sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus menekan emisi karbon.

Dalam kebijakan tersebut, ASN dan pegawai dengan jarak tempuh tempat tinggal ke kantor maksimal lima kilometer diwajibkan berpartisipasi aktif dalam program penghematan energi.

Berbagai alternatif transportasi seperti berjalan kaki, bersepeda, menggunakan kendaraan listrik, hingga becak dinilai menjadi solusi efektif dalam menghadapi tantangan energi, sekaligus mendukung lingkungan yang lebih bersih.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo lanjut menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat dalam menerapkan penghematan BBM, terutama di tengah dinamika kondisi energi global saat ini.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas SE Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM.

Selain berdampak pada efisiensi anggaran, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas udara serta mendukung keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan melakukan evaluasi berkala guna mengukur tingkat kepatuhan ASN terhadap kebijakan tersebut. Seluruh pimpinan perangkat daerah diminta melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan di masing-masing instansi.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdik Sampang Apresiasi Kegiatan Hardiknas Futsal Festival 2026
Hari Kartini, Direktur RSUD dr H. Moh. Anwar Sumenep Teguhkan Komitmen Pelayanan Penuh Empati
Jajaki Kerja Sama dengan Kampuh Welding Indonesia, POLTERA: Jadikan Lulusan Siap Kerja ke Jepang
Pelayanan Cepat dan Ramah, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kian Jadi Rujukan Utama
Ketua DPRD Sampang Ikuti KPPD Lemhannas RI Tahun 2026
Permudah Penanganan Keluhan Warga, Pemkab Sampang Siapkan Aplikasi Lapor MBG
Pastikan Layanan Optimal, Direktur RSUD Sumenep Keliling Ruang Perawatan
Wabup Sampang Sidak ke Sekolah Penerima MBG dan SPPG

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:47 WIB

Disdik Sampang Apresiasi Kegiatan Hardiknas Futsal Festival 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:38 WIB

Hari Kartini, Direktur RSUD dr H. Moh. Anwar Sumenep Teguhkan Komitmen Pelayanan Penuh Empati

Selasa, 21 April 2026 - 10:20 WIB

Jajaki Kerja Sama dengan Kampuh Welding Indonesia, POLTERA: Jadikan Lulusan Siap Kerja ke Jepang

Senin, 20 April 2026 - 12:14 WIB

Pelayanan Cepat dan Ramah, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kian Jadi Rujukan Utama

Senin, 20 April 2026 - 11:12 WIB

Ketua DPRD Sampang Ikuti KPPD Lemhannas RI Tahun 2026

Berita Terbaru

FAKTADATA

Ketua DPRD Sampang Ikuti KPPD Lemhannas RI Tahun 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 11:12 WIB