Pemkab Sumenep Berlakukan WFH dan Transportasi Ramah Lingkungan

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo 

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo 

Faktadata.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai langkah penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan tersebut mengatur pelaksanaan WFH setiap hari Jumat, serta penetapan hari Rabu sebagai hari penggunaan transportasi non-BBM.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 19 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menjelaskan bahwa kebijakan WFH setiap Jumat bertujuan untuk menekan konsumsi BBM sekaligus memberikan fleksibilitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas kedinasan. Meski demikian, pelayanan publik yang bersifat esensial tetap harus berjalan optimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“WFH setiap Jumat diharapkan mampu menghemat BBM tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, sejumlah pejabat struktural tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO). Mereka meliputi Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, inspektur, kepala OPD, sekretaris DPRD, pejabat di lingkungan sekretariat daerah, serta pimpinan rumah sakit daerah, camat, dan lurah.

Selain itu, pelayanan publik yang bersifat vital tetap berjalan seperti biasa, termasuk pada Badan Pendapatan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.

Bupati menegaskan, ASN diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut agar target efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menetapkan penggunaan transportasi non-BBM setiap Rabu dan Jumat. ASN didorong menggunakan moda transportasi ramah lingkungan seperti berjalan kaki, bersepeda, atau kendaraan listrik.

Kebijakan ini berlaku bagi ASN, pegawai BLUD, BUMD, serta tenaga alih daya yang memiliki jarak tempat tinggal maksimal lima kilometer dari lokasi kerja.

Namun demikian, pengecualian diberikan bagi pegawai yang tinggal lebih dari lima kilometer atau dalam kondisi tertentu yang mendesak, sehingga tetap diperbolehkan menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak.

Pemerintah daerah juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan BUMD untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut agar tetap berjalan efektif.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, adaptif, dan berkelanjutan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Kesehatan Gratis Bupati Fauzi di RSUD Sumenep Bantu Warga Kurang Mampu Jalani Persalinan Tanpa Biaya
Bupati Sumenep ke Kemenhub, Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan bagi Warga Kepulauan
Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan
KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan
Pemkab Sumenep-UWG Malang Bangun Sinergi untuk Pendidikan, Riset, dan Inovasi
Berjalan Khidmat, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Sampang Berlangsung Sukses
Bupati Fauzi Pimpin Penghormatan Detik-detik Proklamasi di Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Program Kesehatan Gratis Bupati Fauzi di RSUD Sumenep Bantu Warga Kurang Mampu Jalani Persalinan Tanpa Biaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Bupati Sumenep ke Kemenhub, Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan bagi Warga Kepulauan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:31 WIB

KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan

Berita Terbaru

FAKTADATA

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:40 WIB

FAKTADATA

KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:31 WIB