Pemkab Sumenep Siaga Lakukan Pembinaan dan Penertiban PKL Diponegoro yang Langgar Kesepakatan

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sumenep Siaga Lakukan Pembinaan dan Penertiban PKL Diponegoro yang Langgar Kesepakatan

Pemkab Sumenep Siaga Lakukan Pembinaan dan Penertiban PKL Diponegoro yang Langgar Kesepakatan

Faktadata.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Satpol PP, DLH, DPRKP tak mengenal hari libur dalam rangka melakukan pembinaan dan penertiban terhadap PKL di sepanjang Jalan Dipenogoro, Minggu (27/4/2025).

Bupati Sumenep melalui Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Moh Ramli mengatakan, sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 11 tahun 2018 tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Jalan Diponegoro itu masuk kepada ketentuan zona Kuning.

Kendati demikian, lokasi tersebut diberikan pemakluman dan kebijakan lewat pemerintah kabupaten agar PKL menjalankan usaha.

“Pertimbangannya itu memang bukan jalan nasional tapi diatur waktunya. Berdasarkan kesepahaman dan kesepakatan bersama sudah dituangkan dalam bentuk pernyataan pada PKL Diponegoro itu yang bernaung dalam paguyuban sudah menyatakan bahwa waktu pelaksanaan kegiatan usahanya itu dimulai pukul 15.00 wib dan pukul 16 .00 Wib sudah mulai buka. Dan tutupnya pun sudah kita atur mulai pukul 22.00 – 24.00 Wib,” terang Ramli.

Menurut Moh Ramli, selain diatur waktunya, para PKL harus menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan dan tidak boleh meninggalkan rombong dan gerobak di tempat yang disepakati.

“Artinya setelah melaksanakan kegiatan usahanya, gerobak maupun rombong PKL harus pindah malam itu dan tidak boleh ada di badan jalan maupun trotoar. Sehingga paginya sampai jam 15 .00 wib harus dipastikan jalan Dipenogoro tidak terganggu, terutama bagi pengguna jalan demi kelancaran lalu lintas,” jelas Ramli.

Ramli memastikan bahwa sebelum dilakukan penindakan, pihaknya telah melakukan Pembinaan berulang kali. Namun pada hari ini, Minggu 27 April 2025, bagi yang melanggar tetap melanggar dan akan lakukan penindakan.

“Jika mereka melanggar namun masih buka, maka kami akan dorong untuk pindah ke tempat lain. Atau jika ada sarana dan prasarana lain yang masih tertinggal di lokasi maka akan kami angkut. Sehingga untuk dimaklumi, dengan penindakan ini bagi yang barang dan gerobaknya dll diangkut silahkan bisa diambil ke kantor kami,” ungkapnya.

Diharapkan dengan penindakan ini ke depan semua Pedagang Kaki Lima bisa patuh terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Dan kami secara tegas ke depan akan terus melakukan pembinaan dan penindakan. Mudah – mudahan kedepannya bisa satu kesepahaman sehingga masyarakat bisa patuh terhadap aturan,” harapnya.

Ramli meminta dukungan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu membahu dalam mewujudkan Sumenep elok dan bersih.

“Kami butuh dukungan semua elemen masyarakat diantaranya berkenan dengan kebersihan. Jangan buang sampah sembarangan. InsyaAllah Sumenep kedepan makin elok, makin nyaman , indah dan lancar semua kegiatan usahanya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiang Listrik di Dalam Rumah Warga, Perisai Law Firm Layangkan Teguran ke PLN UP3 Madura melalui ULP Sampang
Puskesmas Banyuanyar Sampang Gelar Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks
Konfercab XLIV PMII Surabaya Memanas, Kader Unair Diduga Jadi Korban Pemukulan
Momen Hari Batik Nasional, Faruk Dorong Generasi Muda Jaga Keberlanjutan Budaya Madura
Bikin Pengendara Motor Senyum Sumringah, Bang Ali BIP Bagikan Pertalite Gratis di SPBU Camplong Sampang
RSUD Sumenep Tingkatkan Mutu Pelayanan melalui Pengoperasian CT Scan 64 Slice
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kader Puskesmas Camplong Sampang Ikuti Pendampingan Pelatihan ATMH dari Global Fund
Jamin Kepastian Hukum, Pengadilan Agama Sampang Imbau Masyarakat Manfaatkan Isbat Nikah

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tiang Listrik di Dalam Rumah Warga, Perisai Law Firm Layangkan Teguran ke PLN UP3 Madura melalui ULP Sampang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Puskesmas Banyuanyar Sampang Gelar Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Konfercab XLIV PMII Surabaya Memanas, Kader Unair Diduga Jadi Korban Pemukulan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Momen Hari Batik Nasional, Faruk Dorong Generasi Muda Jaga Keberlanjutan Budaya Madura

Rabu, 30 September 2026 - 21:01 WIB

Bikin Pengendara Motor Senyum Sumringah, Bang Ali BIP Bagikan Pertalite Gratis di SPBU Camplong Sampang

Berita Terbaru