Faktadata.id, Sumenep – Warga RT09 RW04 Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, mengaku resah dan meminta Oknum Guru Cabul berinisial ‘SO’ di SDN Kebunagung ll diusir dari Desa Kebunagung.
Hal ini dikatakan oleh salah satu perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, berdasarkan aduan masyarakat permintaan warga RT09 RW04.
“Meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep terkait oknum guru cabul di SDN Kebunagung ll (Inisial ‘SO’-red) harus dihukum seberat-beratnya kalau perlu dikebiri karna sudah masuk katagori pedofil anak dibawah umur, dan harus dipecat secara tidak hormat dari kedinasannya karna sudah mencoreng marwah guru yang sebenarnya profesi mulia,” katanya dilansir Jurnalis Indonesia, Rabu (22/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi malah dicoreng dengan sadis oleh oknum guru cabul (Inisiasi ‘SO’-red) dan harus diusir dari Desa Kebunagung, karena Desa Kebunagung tidak mempunyai tempat untuk menampung pedofil anak, usir usir usir begitulah suara warga RT09 RW04,” terangnya. Karena warga RT09 RW04 merasa resah dan takut kalau oknum pelaku masih tetap tinggal di Desa Kebunagung.
Diketahui, oknum guru cabul berinisial ‘SO’ ini beralamat rumah di Jalan Asta Tinggi Kampung Judonegoro RT008 RW004 Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep.
Namun semenjak kasusnya viral dan dilaporkan ke polisi yang bersangkutan ditengarai berpindah tempat ke rumah keluarganya di Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep.