Wapresma Unija Desak Polres Sumenep Segera Tangkap Pelaku Oknum Guru Cabul

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wapresma Unija Desak Polres Sumenep Segera Tangkap Pelaku Oknum Guru Cabul

Wapresma Unija Desak Polres Sumenep Segera Tangkap Pelaku Oknum Guru Cabul

Faktadata.id, Sumenep – Seorang aktivis berparas ayu, Arita Aprilia, ikut mendesak Polres Sumenep untuk segera menangkap oknum guru bejat yang tidak bermoral di SDN Kebunagung ll yang dilaporkan rame-rame oleh orang tua korban atas perkara pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Aktivis perempuan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengaku geram atas lambannya penanganan kasus pencabulan terhadap anak yang hingga kini belum mendapat kepastian di meja Polres Sumenep.

Arita Aprilia secara tegas mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di SD Kebunagung ll, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, adalah kejahatan yang tidak bisa ditolerir dan tidak ada ruang untuk perdamaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis perempuan yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Wiraraja (Wapresma Unija) di ujung timur pulau Garam Madura ini mendesak Polres untuk segera mempercepat penindakan terhadap pelaku pelecehan seksual. Karena menurutnya itu bagian dari perlindungan terhadap korban sebagaimana di atur dalam UU No 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban, bahwa keterbatasan fisik dan mental korban merupakan hal yang perlu di perhatikan khusus.

“Kasus ini sangat sensitif dan memerlukan perhatian khusus terhadap korban. Proses penanganannya pun terlalu sensitif untuk korban terintimidasi. Mengingatkan pentingnya memperhatikan UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang mengharuskan perhatian khusus terhadap keterbatasan fisik dan mental korban,” kata Arita sapaan akrabnya, Jumat (31/5/2024).

Kata Arita, kasus ini semakin mencengangkan karena pelakunya adalah seorang guru sekolah yang dua di antara korban masih ada hubungan famili dengan pelaku dan rumah tinggalnya berdekatan. Dari empat korban yang melapor ke Mapolres Sumenep, kini satu korban sudah mencabut laporannya, diduga karena intimidasi.

“Pelaku seharusnya segera ditetapkan sebagai tersangka untuk mencegah upaya intimidasi dan pelemahan terhadap korban,” tegas Arita.

Wapresma Unija Sumenep ini menilai, bahwa laporan yang masuk sudah memenuhi minimal dua alat bukti sesuai KUHP Pasal 184, yaitu bukti petunjuk dan keterangan saksi yang mendukung korban.

“Jika pelaku kasus pelecehan seksual ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka hingga tanggal 1 Juni, ada pertanyaan besar mengenai kinerja APH kita. Mengapa penanganan kasus ini begitu lamban?,” tegas aktivis PMII ini.

Berita Terkait

Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencurian Mobil yang Viral
Polres Sumenep Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Narkoba dan Tabrak Lari di Tahun 2024
Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku KDRT yang Menyebabkan Meninggal Dunia di Paberasan
Menuju Indonesia Emas, Pemkab Sumenep Sambut Tahun Baru-Kalender Event 2025 dengan Bersholawat
Membanggakan, SMAKEN Sumenep Borong Juara dan Medali di Kompetisi Sains Akademik Indonesia
GMNI dan PMII Akan Demo PN Sumenep untuk Beri Atensi Majelis Hakim Jelang Putusan Kasus Oknum Guru Cabul Sudiarto
Orang Tua Korban Warning Agar Terdakwa Oknum Guru Cabul ‘Sudiarto’ Dihukum Maksimal
Rektor Uniba Madura Pastikan Achmad Fauzi datang ke Bedah Buku sebagai Penulis

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:19 WIB

Puskesmas Batuputih Lahirkan 3 Inovasi, Gema Batik, Masyarakat Bersahabat dan Silaturrahmi Jiwa

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:06 WIB

Kadinkes P2KB Sumenep Tegaskan Hingga Kini di Puskesmas Tidak Ada Pemotongan Dana Kapitasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:40 WIB

Berhasil Beri Pelayanan Terbaik, Kepala KSOP Kalianget Diganjar Penghargaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Senin, 6 Januari 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencurian Mobil yang Viral

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:23 WIB

Bupati Sumenep Cak Fauzi Bersama Camat Pasongsongan Beri Bantuan kepada Warga Terdampak Bencana

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:46 WIB

Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku KDRT yang Menyebabkan Meninggal Dunia di Paberasan

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:54 WIB

Menuju Indonesia Emas, Pemkab Sumenep Sambut Tahun Baru-Kalender Event 2025 dengan Bersholawat

Sabtu, 28 Desember 2024 - 23:04 WIB

AFK Sumenep Gelar Liga 2024 untuk Jaring Pemain Berbakat di Porprov Jatim 2025

Berita Terbaru

FAKTADATA

Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencurian Mobil yang Viral

Senin, 6 Jan 2025 - 10:02 WIB