Faktadata.id, Surabaya – Tim gabungan Satpol-PP Provinsi Jawa Timur bersama Polri-TNI, Dishub, Pemadam Kebakaran, Brimob dan Dinas PU Cipta Karya pengelola Rusunawa merelokasi puluhan penghuni rumah rusunawa Gunungsari Surabaya, Kamis 16 Mei 2024.
Giat ini dilakukan lantaran sebanyak 49 penghuni rusun yang direlokasi tidak membayar sewa hingga nunggak tahunan.
Terpantau awak media, penghuni rusun enggan di relokasi mencoba menghalangi ratusan petugas yang hendak merelokasi mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat apel, Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Wibowo mengatakan bahwa kepolisian mendapat amanah untuk mengamankan jalannya relokasi.
Bahkan AKBP Wibowo menegaskan akan mengamankan warga yang melakukan tindakan anarkis bahkan melakukan provokasi.
Suryo Handoko BPKAD Provinsi Jawa Timur mengatakan penertiban yang mana penghuni ini Rusunawa (rumah susun sewa) tidak membayar bahkan menunggak ada yang sampai 5 tahun sehingga Dinas Cipta Karya menertibkan para penghuni rusun tersebut.
“Surat teguran sudah dilakukan bahkan penertiban ini dilakukan secara humanis, sehingga para penghuni yang tidak membawayar sewa diberikan ruang di Dinas Sosial.
“Saat penertiban ada sebanyak 5 penghuni yang membayar sehingga bisa menempati rusunnya dengan nyaman,” Suryo Handoko.
Dikatakan, da beberapa orang yang menjadi provokator sehingga terjadinya aksi dorong mendorong, petugas Satpol-PP dan Kepolisian terpaksa mengamankan beberapa orang yang menjadi provokator sehingga penertiban berjalan dengan lancar.
H. Rodian selaku Ketua Forum Madura Bersatu (Formabes) DPD Jatim ikut mengawal dalam menertibkan di Rusunawa Gunung Sari tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan serta memfasilitasi para penghuni yang ditertibkan dengan kendaraan truk dan kendaraan yang lainnya sehingga barang barangnya bisa dipindahkan ke tempat yang lain.
Aba Rodian mengapresiasi kinerja Kasatpol-PP Pemprov Jatim juga penegak hukum kepolisian dalam menjalan tugasnya yang tidak terpancing emosi warga yang menjadi provokator
“Kinerja Kasatpol-PP Pemprov juga kepolisian alhamdulillah mereka teman-teman menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tak terpancing amarah dari salah satu warga yang melakukan managemen konflik,” ujarnya. (frs)