Spesialis Pencuri Motor di Kota Surabaya Diamankan Polisi, Uangnya Buat Beli Pil Koplo

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spesialis Pencuri Motor di Kota Surabaya Diamankan Polisi, Uangnya Buat Beli Pil Koplo

Spesialis Pencuri Motor di Kota Surabaya Diamankan Polisi, Uangnya Buat Beli Pil Koplo

Faktadata.id, Surabaya – Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pelaku spesialis curanmor sepeda motor, dengan modus mematahkan stang motor.

Pelaku ini kerap melakukan aksinya di Kota Surabaya. Uang hasil penjualan motor curiannya mengaku untuk buat beli pil koplo.

Kapolsek Bubutan Surabaya Kompol Dwi Okta Herianto mengatakan pelaku berinisial MK (24) diringkus di Jalan Dupak Masigit Surabaya, Jumat (26/1/2024). Usai beraksi di salah satu rumah korban berinisial GPB (26) Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Atas laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Kompol Okta, didampingi Kanit Reskrim Ipda Vian Wijaya, Senin (13/5/2024).

Pelaku dalam menjalankan aksinya tidak sendirian, namun bersama dua rekannya S dan H (DPO) yang kini masih dalam pengejaran.

“Pelaku beraksi tidak sendirian, ia bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Dalam aksinya pelaku mengambil motor korban dengan cara berpura-pura jalan secara keliling untuk mencari rumah yang sepi, lalu mengambil kunci kontak untuk menghidupkan sepeda motor korban,” terangnya.

Saat melakukan aksinya, pelaku berpura-pura mendekati sepeda motor milik korban sambil menaikinya, setelah itu pelaku memasukkan kunci palsu yang sudah mereka siapkan sebelumnya.

“Dari keterangan pelaku, dirinya telah melakukan aksi curanmor tersebut lebih dari 20 TKP. Dan hasilnya untuk beli pil koplo,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu lembar Fc leges STNK sepeda motor honda beat Nopol L 2455 PF dan satu HP.

Sementara itu, di hadapan polisi tersangka MK mengaku menjual sepeda motor hasil curian dengan harga Rp 3 juta di wilayah Madura.

“Pelaku melakukan aksinya dalam situasi rumah yang keadaan sepi, agar tidak ketahuan oleh korban. pelaku menambahkan, motor yang menjadi sasaran yakni sepeda motor beat,” ungkapnya.

Menurutnya, sang pelaku mengaku, biasanya mengambil motor beat, karena mudah dipetik dan dijual lagi.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” paparnya. (*)

Berita Terkait

Puskesmas Batuputih Lahirkan 3 Inovasi, Gema Batik, Masyarakat Bersahabat dan Silaturrahmi Jiwa
Kadinkes P2KB Sumenep Tegaskan Hingga Kini di Puskesmas Tidak Ada Pemotongan Dana Kapitasi
Berhasil Beri Pelayanan Terbaik, Kepala KSOP Kalianget Diganjar Penghargaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencurian Mobil yang Viral
Bupati Sumenep Cak Fauzi Bersama Camat Pasongsongan Beri Bantuan kepada Warga Terdampak Bencana
Polres Sumenep Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Narkoba dan Tabrak Lari di Tahun 2024
Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku KDRT yang Menyebabkan Meninggal Dunia di Paberasan
Menuju Indonesia Emas, Pemkab Sumenep Sambut Tahun Baru-Kalender Event 2025 dengan Bersholawat

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:19 WIB

Puskesmas Batuputih Lahirkan 3 Inovasi, Gema Batik, Masyarakat Bersahabat dan Silaturrahmi Jiwa

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:06 WIB

Kadinkes P2KB Sumenep Tegaskan Hingga Kini di Puskesmas Tidak Ada Pemotongan Dana Kapitasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:40 WIB

Berhasil Beri Pelayanan Terbaik, Kepala KSOP Kalianget Diganjar Penghargaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Senin, 6 Januari 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencurian Mobil yang Viral

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:23 WIB

Bupati Sumenep Cak Fauzi Bersama Camat Pasongsongan Beri Bantuan kepada Warga Terdampak Bencana

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:46 WIB

Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku KDRT yang Menyebabkan Meninggal Dunia di Paberasan

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:54 WIB

Menuju Indonesia Emas, Pemkab Sumenep Sambut Tahun Baru-Kalender Event 2025 dengan Bersholawat

Sabtu, 28 Desember 2024 - 23:04 WIB

AFK Sumenep Gelar Liga 2024 untuk Jaring Pemain Berbakat di Porprov Jatim 2025

Berita Terbaru

FAKTADATA

Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencurian Mobil yang Viral

Senin, 6 Jan 2025 - 10:02 WIB