Satpol PP Sampang Tutup Sementara Lyco Cafe

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Sampang – Pemkab Sampang melalui Satpol PP mengambil langkah tegas menutup sementara operasional Lyco Cafe, di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Sampang, Madura, Senin (16/3/2026).

Langkah itu dilakukan setelah kafe tersebut dinilai berulang kali melanggar aturan daerah serta memicu keresahan masyarakat, terutama di tengah suasana bulan suci Ramadan.

Penyegelan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait adanya kegiatan hiburan musik koplo di tengah bulan suci Ramadan. Tindakan ini dinilai mencederai kearifan lokal serta melanggar serangkaian aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Plt Kepala Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, mengungkapkan bahwa penyegelan dilakukan berdasarkan rekam jejak pelanggaran yang berulang.

“Kami melakukan penutupan sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Cafe Lyco diduga kuat melanggar izin usaha serta norma agama dan kearifan lokal secara berulang,” ujarnya, Senin (16/3/2026)

Lebih lanjut, Suaidi menyayangkan cafe ini tetap menggelar pertunjukan musik yang tidak sesuai dengan kearifan lokal sekaligus melanggar Surat Imbauan Sekda Sampang pada Februari 2026 mengenai pembatasan kegiatan selama bulan suci Ramadan.

“Oleh karena itu, Satpol PP melakukan penutupan sementara pada Lyco Cafe sampai pada batas waktu yang tidak bisa ditentukan,” katanya.

Berdasarkan catatan otoritas terkait, Cafe Lyco memiliki rapor merah dalam setahun terakhir. Pada Oktober 2025, kafe ini sempat diblokir untuk pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan event. Selanjutnya pada 18 November 2025 mendapat penghentian sementara dari Disporabudpar terkait aktifitas seni pertunjukan. (frk)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiang Listrik di Dalam Rumah Warga, Perisai Law Firm Layangkan Teguran ke PLN UP3 Madura melalui ULP Sampang
Puskesmas Banyuanyar Sampang Gelar Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks
Konfercab XLIV PMII Surabaya Memanas, Kader Unair Diduga Jadi Korban Pemukulan
Momen Hari Batik Nasional, Faruk Dorong Generasi Muda Jaga Keberlanjutan Budaya Madura
Bikin Pengendara Motor Senyum Sumringah, Bang Ali BIP Bagikan Pertalite Gratis di SPBU Camplong Sampang
RSUD Sumenep Tingkatkan Mutu Pelayanan melalui Pengoperasian CT Scan 64 Slice
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kader Puskesmas Camplong Sampang Ikuti Pendampingan Pelatihan ATMH dari Global Fund
Jamin Kepastian Hukum, Pengadilan Agama Sampang Imbau Masyarakat Manfaatkan Isbat Nikah

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tiang Listrik di Dalam Rumah Warga, Perisai Law Firm Layangkan Teguran ke PLN UP3 Madura melalui ULP Sampang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Puskesmas Banyuanyar Sampang Gelar Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Konfercab XLIV PMII Surabaya Memanas, Kader Unair Diduga Jadi Korban Pemukulan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Momen Hari Batik Nasional, Faruk Dorong Generasi Muda Jaga Keberlanjutan Budaya Madura

Rabu, 30 September 2026 - 21:01 WIB

Bikin Pengendara Motor Senyum Sumringah, Bang Ali BIP Bagikan Pertalite Gratis di SPBU Camplong Sampang

Berita Terbaru