Satpol PP Sampang Tutup Sementara Lyco Cafe

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Sampang – Pemkab Sampang melalui Satpol PP mengambil langkah tegas menutup sementara operasional Lyco Cafe, di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Sampang, Madura, Senin (16/3/2026).

Langkah itu dilakukan setelah kafe tersebut dinilai berulang kali melanggar aturan daerah serta memicu keresahan masyarakat, terutama di tengah suasana bulan suci Ramadan.

Penyegelan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait adanya kegiatan hiburan musik koplo di tengah bulan suci Ramadan. Tindakan ini dinilai mencederai kearifan lokal serta melanggar serangkaian aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kepala Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, mengungkapkan bahwa penyegelan dilakukan berdasarkan rekam jejak pelanggaran yang berulang.

“Kami melakukan penutupan sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Cafe Lyco diduga kuat melanggar izin usaha serta norma agama dan kearifan lokal secara berulang,” ujarnya, Senin (16/3/2026)

Lebih lanjut, Suaidi menyayangkan cafe ini tetap menggelar pertunjukan musik yang tidak sesuai dengan kearifan lokal sekaligus melanggar Surat Imbauan Sekda Sampang pada Februari 2026 mengenai pembatasan kegiatan selama bulan suci Ramadan.

“Oleh karena itu, Satpol PP melakukan penutupan sementara pada Lyco Cafe sampai pada batas waktu yang tidak bisa ditentukan,” katanya.

Berdasarkan catatan otoritas terkait, Cafe Lyco memiliki rapor merah dalam setahun terakhir. Pada Oktober 2025, kafe ini sempat diblokir untuk pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan event. Selanjutnya pada 18 November 2025 mendapat penghentian sementara dari Disporabudpar terkait aktifitas seni pertunjukan. (frk)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Kesehatan Gratis Bupati Fauzi di RSUD Sumenep Bantu Warga Kurang Mampu Jalani Persalinan Tanpa Biaya
Bupati Sumenep ke Kemenhub, Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan bagi Warga Kepulauan
Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan
KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan
Pemkab Sumenep-UWG Malang Bangun Sinergi untuk Pendidikan, Riset, dan Inovasi
Berjalan Khidmat, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Sampang Berlangsung Sukses
Bupati Fauzi Pimpin Penghormatan Detik-detik Proklamasi di Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Program Kesehatan Gratis Bupati Fauzi di RSUD Sumenep Bantu Warga Kurang Mampu Jalani Persalinan Tanpa Biaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Bupati Sumenep ke Kemenhub, Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan bagi Warga Kepulauan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:31 WIB

KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan

Berita Terbaru

FAKTADATA

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:40 WIB

FAKTADATA

KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:31 WIB