Satpol PP Sampang Tutup Sementara Lyco Cafe

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Sampang – Pemkab Sampang melalui Satpol PP mengambil langkah tegas menutup sementara operasional Lyco Cafe, di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Sampang, Madura, Senin (16/3/2026).

Langkah itu dilakukan setelah kafe tersebut dinilai berulang kali melanggar aturan daerah serta memicu keresahan masyarakat, terutama di tengah suasana bulan suci Ramadan.

Penyegelan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait adanya kegiatan hiburan musik koplo di tengah bulan suci Ramadan. Tindakan ini dinilai mencederai kearifan lokal serta melanggar serangkaian aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kepala Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, mengungkapkan bahwa penyegelan dilakukan berdasarkan rekam jejak pelanggaran yang berulang.

“Kami melakukan penutupan sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Cafe Lyco diduga kuat melanggar izin usaha serta norma agama dan kearifan lokal secara berulang,” ujarnya, Senin (16/3/2026)

Lebih lanjut, Suaidi menyayangkan cafe ini tetap menggelar pertunjukan musik yang tidak sesuai dengan kearifan lokal sekaligus melanggar Surat Imbauan Sekda Sampang pada Februari 2026 mengenai pembatasan kegiatan selama bulan suci Ramadan.

“Oleh karena itu, Satpol PP melakukan penutupan sementara pada Lyco Cafe sampai pada batas waktu yang tidak bisa ditentukan,” katanya.

Berdasarkan catatan otoritas terkait, Cafe Lyco memiliki rapor merah dalam setahun terakhir. Pada Oktober 2025, kafe ini sempat diblokir untuk pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan event. Selanjutnya pada 18 November 2025 mendapat penghentian sementara dari Disporabudpar terkait aktifitas seni pertunjukan. (frk)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Rayakan Lebaran di Grahadi, Warga Masalembu Hadapi Ancaman Jalan Pelabuhan Rusak Kewenangan Pemprov Jatim
Idulfitri 1447 H, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Komitmen Pelayanan Tanpa Henti
Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Perkuat Silaturahmi di Idulfitri 1447
Gema Takbir Idulfitri 2026 di Pendopo Agung, Wabup Sumenep Tekankan Makna Kebersamaan
Pencopet Beraksi di Pasar Bulak Banteng, Tas Disilet, HP Warga Raib, Polisi Harus Segera Bertindak
Selama Cuti Bersama Lebaran 2026, Direktur RSUD Sumenep Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Optimal
Jalan Pelabuhan Masalembu Kewenangan Pemprov Jatim Rusak Parah, Keselamatan Warga Terancam
Permudah Pasien Pulang, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tambah Rute Layanan Mobil La Sehat

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Khofifah Rayakan Lebaran di Grahadi, Warga Masalembu Hadapi Ancaman Jalan Pelabuhan Rusak Kewenangan Pemprov Jatim

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:53 WIB

Idulfitri 1447 H, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Komitmen Pelayanan Tanpa Henti

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:19 WIB

Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Perkuat Silaturahmi di Idulfitri 1447

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:16 WIB

Gema Takbir Idulfitri 2026 di Pendopo Agung, Wabup Sumenep Tekankan Makna Kebersamaan

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:13 WIB

Pencopet Beraksi di Pasar Bulak Banteng, Tas Disilet, HP Warga Raib, Polisi Harus Segera Bertindak

Berita Terbaru