Satlantas Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Faktadata.id – Kerja cepat Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep membuahkan hasil. Kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang merenggut nyawa seorang pengendara motor di Jalan Nasional, tepatnya di Simpang 3 Mastasek, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, berhasil diungkap.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Korban, MDE (21), warga Sumenep, yang mengendarai sepeda motor Honda C 70, tertabrak mobil pickup L 300 yang dikemudikan pelaku berinisial MS (40), warga Kecamatan Dasuk. Usai kejadian, pelaku melarikan diri tanpa memberikan pertolongan maupun melapor ke pihak kepolisian. Akibat benturan keras tersebut, korban meninggal dunia di RSUD Sumenep dan sepeda motornya mengalami kerusakan parah.

Satlantas Polres Sumenep segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi korban. Tim kemudian mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, hingga melakukan penelusuran lintas wilayah. Setelah serangkaian penyelidikan yang intens, pada Rabu (13/8/2025) dini hari, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta kendaraan pickup yang digunakan saat kejadian di wilayah Kecamatan Dasuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, S.E., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim di lapangan. “Kami melakukan penyelidikan secara maraton, mulai dari olah TKP, pengecekan CCTV, hingga penelusuran ke berbagai titik yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku. Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak, pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas AKP Widiarti, S.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku tabrak lari.

“Tabrak lari adalah pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melukai rasa kemanusiaan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan bertanggung jawab bila terlibat kecelakaan. Jangan pernah meninggalkan korban tanpa pertolongan,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi selama giat penangkapan berlangsung aman dan kondusif. (spd)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Hadirkan HCU Matahari untuk Optimalisasi Perawatan Pasien
Lewat Gerakan Indonesia Asri, Bupati Pamekasan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan
Yonif TP 931 Ksatria Jokotole Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung Pembangunan di Sumenep
Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini
Berantas Narkoba, Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Delapan Poket Sabu
DLH Perkim Sampang Perketat Verifikasi Lapangan untuk Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Dukung Sektor Perikanan 2026, Diskan Sampang Alokasikan Ratusan Juta untuk Bantuan Kelompok Budidaya

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:38 WIB

RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Hadirkan HCU Matahari untuk Optimalisasi Perawatan Pasien

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:09 WIB

Lewat Gerakan Indonesia Asri, Bupati Pamekasan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:53 WIB

Yonif TP 931 Ksatria Jokotole Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung Pembangunan di Sumenep

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:18 WIB

Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:07 WIB

Berantas Narkoba, Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Delapan Poket Sabu

Berita Terbaru