Rokok Luxio Premium Tak Berpita Cukai Dijual Bebas di Sumenep, Bea Cukai Omong Kosong

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Luxio Premium Tak Berpita Cukai Dijual Bebas di Sumenep, Bea Cukai Omong Kosong

Rokok Luxio Premium Tak Berpita Cukai Dijual Bebas di Sumenep, Bea Cukai Omong Kosong

FAKTADATA.ID, SUMENEP – Peredaran rokok tanpa pita cukai atau polosan alias bodong di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin tak terbendung. Gempur Rokok Ilegal yang digaungkan Bea Cukai seakan hanya omong kosong, Sabtu (17/8/2024).

Salah satunya, rokok polos tanpa dilekati pita cukai bermerk “Luxio Premium” hingga kini semakin merajalela terjual bebas di kabupaten ujung timur pulau Garam Madura.

Sang pemilik rokok bodong bermerk “Luxio Premium” beserta distributornya terbilang cukup berani bisa membuat Bea Cukai tak berdaya karena untuk mendapatkan dan membeli rokok ini sangat mudah. Sebab terjual bebas di toko-toko kelontong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peminat rokok polos bermerk “Luxio Premium” di kabupaten ujung timur pulau Garam Madura dijumpai menyeluruh baik masyarakat sipil dan kalangan pejabat.

Sebab rokok bodong bermerk “Luxio Premium” dengan isi 16 batang itu hanya dijual dibawah 10 ribu rupiah perbungkusnya.

Berdasarkan yang dihimpun Jurnalis Indonesia, rokok bodong bermerk “Luxio Premium” yang berani dipasarkan dijual tanpa dilekati pita cukai ini diproduksi di kabupaten tetangga yakni Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Padahal di Kabupaten Pamekasan terdapat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura. Namun anehnya, rokok bodong bermerk “Luxio Premium” lolos terjual bebas.

Berita Terkait

Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencurian Mobil yang Viral
Polres Sumenep Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Narkoba dan Tabrak Lari di Tahun 2024
Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku KDRT yang Menyebabkan Meninggal Dunia di Paberasan
GMNI dan PMII Akan Demo PN Sumenep untuk Beri Atensi Majelis Hakim Jelang Putusan Kasus Oknum Guru Cabul Sudiarto
Orang Tua Korban Warning Agar Terdakwa Oknum Guru Cabul ‘Sudiarto’ Dihukum Maksimal
WH Warga Payudan Dungdang Guluk-guluk Sumenep Kini Dibui Atas Dugaan Penggelapan Uang
Rokok Tanpa Pita Cukai Merk “Balveer” Dibiarkan Bebas Beredar Dijual di Sumenep Madura
Seakan Kebal Hukum, Distributor Utama Rokok Polos Luxio Premium di Sumenep Ternyata Asal Desa Kasengan dan Lenteng

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:19 WIB

Puskesmas Batuputih Lahirkan 3 Inovasi, Gema Batik, Masyarakat Bersahabat dan Silaturrahmi Jiwa

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:06 WIB

Kadinkes P2KB Sumenep Tegaskan Hingga Kini di Puskesmas Tidak Ada Pemotongan Dana Kapitasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:40 WIB

Berhasil Beri Pelayanan Terbaik, Kepala KSOP Kalianget Diganjar Penghargaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Senin, 6 Januari 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencurian Mobil yang Viral

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:23 WIB

Bupati Sumenep Cak Fauzi Bersama Camat Pasongsongan Beri Bantuan kepada Warga Terdampak Bencana

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:46 WIB

Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku KDRT yang Menyebabkan Meninggal Dunia di Paberasan

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:54 WIB

Menuju Indonesia Emas, Pemkab Sumenep Sambut Tahun Baru-Kalender Event 2025 dengan Bersholawat

Sabtu, 28 Desember 2024 - 23:04 WIB

AFK Sumenep Gelar Liga 2024 untuk Jaring Pemain Berbakat di Porprov Jatim 2025

Berita Terbaru

FAKTADATA

Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencurian Mobil yang Viral

Senin, 6 Jan 2025 - 10:02 WIB