FAKTADATA.ID, SUMENEP – Peredaran rokok tanpa pita cukai atau polosan alias bodong di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin tak terbendung. Gempur Rokok Ilegal yang digaungkan Bea Cukai seakan hanya omong kosong, Sabtu (17/8/2024).
Salah satunya, rokok polos tanpa dilekati pita cukai bermerk “Luxio Premium” hingga kini semakin merajalela terjual bebas di kabupaten ujung timur pulau Garam Madura.
Sang pemilik rokok bodong bermerk “Luxio Premium” beserta distributornya terbilang cukup berani bisa membuat Bea Cukai tak berdaya karena untuk mendapatkan dan membeli rokok ini sangat mudah. Sebab terjual bebas di toko-toko kelontong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peminat rokok polos bermerk “Luxio Premium” di kabupaten ujung timur pulau Garam Madura dijumpai menyeluruh baik masyarakat sipil dan kalangan pejabat.
Sebab rokok bodong bermerk “Luxio Premium” dengan isi 16 batang itu hanya dijual dibawah 10 ribu rupiah perbungkusnya.
Berdasarkan yang dihimpun Jurnalis Indonesia, rokok bodong bermerk “Luxio Premium” yang berani dipasarkan dijual tanpa dilekati pita cukai ini diproduksi di kabupaten tetangga yakni Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Padahal di Kabupaten Pamekasan terdapat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura. Namun anehnya, rokok bodong bermerk “Luxio Premium” lolos terjual bebas.