Polres Pamekasan Kembali Menangkap Diduga Bandar Narkoba di Proppo

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Pamekasan – Tak cukup penggeledahan dan Penggerebekan di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin Kecamatan Proppo, kini Kepolisian resort (Polres) Pamekasan, Polda Jawa Timur, kembali melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba.

Aksi Penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto pada Rabu (26/03/2025) sekira pukul 23.00 Wib di Dusun Barat, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo.

Dalam pengungkapan ini, ratusan personil gabungan Polres Pamekasan dan 15 anggota personil Polsek Proppo diterjunkan dalam aksi penggerebekan dan penangkapan tiga (3) tersangka di rumah M terduga bandar narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut, personil Opsnal Gabungan Polres Pamekasan dan anggota Polsek Proppo mendatangi rumah terduga bandar narkoba inisial M (40).

Aksi Penggerebekan tersebut terekam oleh video amatir dan membuat warga setempat kaget akan kejadian tersebut.

Video tersebut viral di berbagai akun medsos dan terdengar ucapan warga yang berkata, tersangka M diamankan dengan tidak mengenakan pakaian.

Berdasarkan keterangan Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto saat di temui diruang kerjanya membenarkan tentang adanya aksi Penggerebekan dan penangkapan di Dusun Barat, Desa Panaguan Kecamatan Proppo di rumah terduga bandar narkoba bernama Mahfud.

“Aksi kegiatan Penggerebekan semalam itu benar, untuk hasil Penggerebekan pada hari Rabu 26/03/2025 malam di rumah terduga bandar narkoba inisial M dan berhasil mengamankan tiga (3) tersangka,” terang AKP Sri Sugiarto pada awak media.

Disinggung soal jumlah berat sabu, Kasihumas AKP Sri Sugiarto tidak dapat memberikan keterangan pada media.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto saat ditemui di ruang kerjanya tidak dapat memberikan keterangan terhadap sejumlah awak media karena tidak ada perintah dari Kapolres Pamekasan, pada Kamis (27/03).

“Mohon maaf teman teman, kami belum bisa memberikan keterangan karena pihak belum mendapat perintah dari Kapolres Pamekasan,” ujar AKP Agus.

Tampak dalam video viral aksi penggerebekan personil Polres Pamekasan berhasil mengamankan tiga tersangka, barang bukti. Untuk BB tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres dan pihak Polres belum bisa memberikan keterangan resmi karena dalam proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (hen)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdik Sampang Apresiasi Kegiatan Hardiknas Futsal Festival 2026
Hari Kartini, Direktur RSUD dr H. Moh. Anwar Sumenep Teguhkan Komitmen Pelayanan Penuh Empati
Jajaki Kerja Sama dengan Kampuh Welding Indonesia, POLTERA: Jadikan Lulusan Siap Kerja ke Jepang
Pelayanan Cepat dan Ramah, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kian Jadi Rujukan Utama
Ketua DPRD Sampang Ikuti KPPD Lemhannas RI Tahun 2026
Permudah Penanganan Keluhan Warga, Pemkab Sampang Siapkan Aplikasi Lapor MBG
Pastikan Layanan Optimal, Direktur RSUD Sumenep Keliling Ruang Perawatan
Wabup Sampang Sidak ke Sekolah Penerima MBG dan SPPG

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:47 WIB

Disdik Sampang Apresiasi Kegiatan Hardiknas Futsal Festival 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:38 WIB

Hari Kartini, Direktur RSUD dr H. Moh. Anwar Sumenep Teguhkan Komitmen Pelayanan Penuh Empati

Selasa, 21 April 2026 - 10:20 WIB

Jajaki Kerja Sama dengan Kampuh Welding Indonesia, POLTERA: Jadikan Lulusan Siap Kerja ke Jepang

Senin, 20 April 2026 - 12:14 WIB

Pelayanan Cepat dan Ramah, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kian Jadi Rujukan Utama

Senin, 20 April 2026 - 11:12 WIB

Ketua DPRD Sampang Ikuti KPPD Lemhannas RI Tahun 2026

Berita Terbaru

FAKTADATA

Ketua DPRD Sampang Ikuti KPPD Lemhannas RI Tahun 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 11:12 WIB